Di Banyuwangi, Sabtu lalu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang memberikan perintah tegas. Ia meminta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk segera membuat perjanjian tertulis dengan sekolah. Perjanjian ini khusus untuk program makan bergizi gratis yang sedang digulirkan.
Isinya apa? Dua hal utama. Pertama, mengatur batas waktu konsumsi makanan itu. Kedua, melarang keras siswa membawa makanan tersebut pulang ke rumah. Titik.
“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang,” tegas Nanik dalam keterangannya, Ahad (25/1/2026).
“Kalau datang jam tujuh, ya habiskan sesuai label yang tertera,” tambahnya.
Arahan ini disampaikan dalam sebuah forum koordinasi yang dihadiri banyak pihak. Mulai dari Forkopimda Banyuwangi, yayasan, mitra, hingga perwakilan sekolah. Latar belakangnya jelas: masih sering ditemukan insiden keracunan atau masalah keamanan pangan di beberapa daerah. Penyebabnya sering sepele, makanan dikonsumsi sudah lewat dari batas amannya.
Menariknya, usulan awal justru datang dari Asisten II Sekda Banyuwangi, Suratno. Dia menilai perlu ada semacam kontrak yang menjamin tanggung jawab bersama antara dapur MBG dan sekolah. Gagasan ini langsung diambil alih dan ditegaskan oleh Nanik sebagai kebijakan yang wajib dilaksanakan.
Artikel Terkait
Permintaan Maaf dan Bantuan Berdatangan untuk Penjual Es Kue yang Pernah Dianiaya
KPK Ungkap Kendala Operasi Tangkap Tangan di Tengah Modus Korupsi yang Makin Canggih
Polisi Selidiki Peredaran Gas Tertawa Usai Diduga Tewaskan Influencer
Tiga Pekan Banjir Pati, Kerupuk dan Jajanan Tak Lagi Menghidupi