Di Banyuwangi, Sabtu lalu, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Sudaryati Deyang memberikan perintah tegas. Ia meminta seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG untuk segera membuat perjanjian tertulis dengan sekolah. Perjanjian ini khusus untuk program makan bergizi gratis yang sedang digulirkan.
Isinya apa? Dua hal utama. Pertama, mengatur batas waktu konsumsi makanan itu. Kedua, melarang keras siswa membawa makanan tersebut pulang ke rumah. Titik.
“Makanan ini harus dikonsumsi sesuai waktu terbaiknya dan tidak boleh dibawa pulang,” tegas Nanik dalam keterangannya, Ahad (25/1/2026).
“Kalau datang jam tujuh, ya habiskan sesuai label yang tertera,” tambahnya.
Arahan ini disampaikan dalam sebuah forum koordinasi yang dihadiri banyak pihak. Mulai dari Forkopimda Banyuwangi, yayasan, mitra, hingga perwakilan sekolah. Latar belakangnya jelas: masih sering ditemukan insiden keracunan atau masalah keamanan pangan di beberapa daerah. Penyebabnya sering sepele, makanan dikonsumsi sudah lewat dari batas amannya.
Menariknya, usulan awal justru datang dari Asisten II Sekda Banyuwangi, Suratno. Dia menilai perlu ada semacam kontrak yang menjamin tanggung jawab bersama antara dapur MBG dan sekolah. Gagasan ini langsung diambil alih dan ditegaskan oleh Nanik sebagai kebijakan yang wajib dilaksanakan.
Dengan adanya perjanjian hitam di atas putih, pembagian tugas jadi lebih jelas. SPPG bertanggung jawab penuh mendistribusikan makanan tepat waktu ke sekolah. Sementara itu, kewajiban sekolah adalah mengawasi. Mulai dari proses pembagian, memastikan anak-anak makan di tempat dan waktu yang ditetapkan, semuanya harus diawasi ketat.
Namun begitu, Nanik mengingatkan bahwa perjanjian saja tidak cukup. Pengawasan harus berlapis. Sekolah diminta rutin memberi pengumuman baik lisan maupun lewat tulisan soal jadwal dan lokasi makan. Lebih dari itu, setiap wadah makanan wajib dilengkapi label yang mencantumkan batas waktu konsumsi.
“Label itu penting dan biayanya murah,” ujarnya.
“Ini langkah sederhana, tapi dampaknya besar untuk mencegah risiko keamanan pangan,” lanjut Nanik, yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG.
Pada intinya, kebijakan baru ini adalah bagian dari upaya memperketat pengawasan. Tujuannya agar program mulia ini benar-benar aman untuk anak-anak, tidak malah menimbulkan masalah kesehatan baru di kemudian hari. Semoga dengan aturan yang lebih ketat ini, manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh para siswa.
Artikel Terkait
Atletico Madrid vs Arsenal Imbang 1-1, Dua Gol Penalti Warnai Semifinal Liga Champions
Al-Nassr Perpanjang Rekor 20 Kemenangan Beruntun Usai Tekuk Al-Ahli 2-0
774 Pelanggaran Disiplin Terjadi di Kemenimipas, Bolos Kerja Mendominasi hingga 42 Pegawai Dipecat
Mentan Amran: Capaian Pangan Nasional Tak Lepas dari Peran TNI, Stok Beras Capai Rekor 5,12 Juta Ton