Dengan adanya perjanjian hitam di atas putih, pembagian tugas jadi lebih jelas. SPPG bertanggung jawab penuh mendistribusikan makanan tepat waktu ke sekolah. Sementara itu, kewajiban sekolah adalah mengawasi. Mulai dari proses pembagian, memastikan anak-anak makan di tempat dan waktu yang ditetapkan, semuanya harus diawasi ketat.
Namun begitu, Nanik mengingatkan bahwa perjanjian saja tidak cukup. Pengawasan harus berlapis. Sekolah diminta rutin memberi pengumuman baik lisan maupun lewat tulisan soal jadwal dan lokasi makan. Lebih dari itu, setiap wadah makanan wajib dilengkapi label yang mencantumkan batas waktu konsumsi.
“Label itu penting dan biayanya murah,” ujarnya.
“Ini langkah sederhana, tapi dampaknya besar untuk mencegah risiko keamanan pangan,” lanjut Nanik, yang juga menjabat Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG.
Pada intinya, kebijakan baru ini adalah bagian dari upaya memperketat pengawasan. Tujuannya agar program mulia ini benar-benar aman untuk anak-anak, tidak malah menimbulkan masalah kesehatan baru di kemudian hari. Semoga dengan aturan yang lebih ketat ini, manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh para siswa.
Artikel Terkait
Lille Kalahkan Rennes 2-1 di Roazhon Park, Perkuat Posisi di Papan Atas
AVC Tetapkan Grup Champions Club Asia 2026, Indonesia Jadi Tuan Rumah dengan Dua Wakil
Simon Grayson Resmi Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia
Raphinha Cetak Hattrick, Barcelona Hancurkan Sevilla 5-2