Di ruang rapat Komisi III DPR, Rabu (28/1) lalu, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan data yang menarik perhatian. Sepanjang tahun 2025, lembaganya menerima laporan gratifikasi yang jumlahnya tak main-main: 1.916 laporan. Kalau dirupiahkan, nilainya mencapai Rp 5,8 miliar.
“Untuk pengelolaan gratifikasi dan pengelolaan pelayanan publik, KPK mencatat gratifikasi sebanyak 1.916 laporan,” ucap Setyo di Gedung DPR, Jakarta Pusat.
“Ini meningkat dibanding tahun sebelumnya.”
Namun begitu, ada sisi lain dari angka-angka itu. Meski jumlah laporan melonjak, nilai totalnya justru turun. Setyo menjelaskan, dari sebelumnya Rp 7,98 miliar, kini menjadi Rp 5,8 miliar. “Jadi angkanya memang menurun. Namun secara kuantitas jumlahnya lebih banyak untuk yang memberikan laporan,” tambahnya. Artinya, lebih banyak orang yang melaporkan, meski nilai per transaksi rata-rata lebih kecil.
Menyikapi hal ini, KPK tak tinggal diam. Mereka sudah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan praktik serupa di masa mendatang. Salah satu strategi utamanya adalah pemetaan kerawanan.
Artikel Terkait
Istana Tahan Keputusan, Thomas Djiwandono Tetap di Wamenkeu untuk Sementara
Gempa Magnitudo 6,1 Guncang Tahuna, Pusatnya Hanya 10 Kilometer
Ketua Komisi III Geram: Korban Penjambret Dijerat Hukum, Keluarga Pelaku Malah Minta Uang Kerahiman
Keluarga Penjambret Minta Uang Kerahiman, Komisi III Geleng-geleng