Oleh: Erizal
Selasa, 21 Januari 2026, Rocky Gerung kembali memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Kali ini, posisinya adalah saksi ahli yang diharapkan bisa meringankan tiga tersangka: Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Bagi Rocky, suasana ruang pemeriksaan polisi sepertinya sudah tak asing lagi. Ia kerap tampil sebagai saksi ahli di berbagai persidangan. Dan besar kemungkinan, perannya ini akan terus dipersoalkan oleh pendukung Joko Widodo alias Jokowi.
Ingat saja kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang berhadapan dengan Luhut Binsar Panjaitan. Saat itu, Rocky juga hadir sebagai saksi ahli. Hasilnya? Hakim akhirnya membebaskan keduanya.
Nah, yang menarik dari pemeriksaan kali ini adalah konteksnya: kasus dugaan pemalsuan ijazah Jokowi. Rocky punya sejarah panjang dengan topik ini. Pernyataannya jauh hari lalu sempat mengguncang.
Ia pernah bilang, ijazah Jokowi itu asli, tapi pemiliknya yang palsu.
Ucapan itu dilontarkannya dalam podcast Hendri Satrio. Waktu itu, pernyataan singkatnya langsung memantik imajinasi publik. Seolah ada sesuatu yang memang tidak beres dengan dokumen akademik sang presiden. Situasinya tentu berbeda dengan sekarang, di mana segalanya mulai terkuak sedikit demi sedikit.
Survei terbaru menunjukkan, kepercayaan publik terhadap keaslian ijazah itu terus merosot. Pengakuan dari Rektor UGM dan hasil Labfor Bareskrim Polri pun terasa semakin longgar, tidak lagi solid.
Artikel Terkait
Granat Menghantam, Kendaraan Baja Selamatkan Wali Kota dari Maut
Melawan Ombak Danau Sentani Demi Kirimkan Makanan Bergizi ke Pulau-pulau Terpencil
Potongan Video Prabowo Soal Israel Beredar, Padahal Pernyataan Lengkapnya Tegaskan Dukungan untuk Palestina
Foto Perbandingan Rapat Kabinet: Pelajaran untuk Generasi Muda yang Nanti Memegang Tampuk