Polda Metro Jaya akhirnya meminta maaf. Kasusnya menimpa Suderajat, seorang pedagang es gabus yang berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Awalnya, dia dituduh pakai bahan berbahaya. Tapi, ya, ternyata tuduhan itu meleset sama sekali.
Setelah produknya diuji di laboratorium, Polres Metro Jakarta Pusat sendiri yang menyatakan es gabus itu aman. Aman dikonsumsi. Jadi, semua keributan itu bermula dari kekeliruan.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mencoba menjelaskan duduk perkaranya. Katanya, sebenarnya maksud aparat di lapangan itu baik, ingin mengedukasi soal keamanan pangan. Cuma, cara mereka melakukannya yang dinilai salah. Alih-alih jelas, malah bikin gaduh.
Ucap Budi Hermanto, Selasa lalu. Ia mengakui, metode yang dipakai memang menimbulkan ketidaknyamanan. Dampaknya langsung terasa ke Suderajat dan keluarganya.
lanjutnya. Rasa kecewa dari pedagang itu pun mereka pahami.
Budi juga menegaskan komitmennya. Menurut dia, Polri, khususnya Polda Metro Jaya, punya perhatian serius pada pelaku UMKM. Usaha kecil macam ini kan penggerak ekonomi, harus didukung, bukan malah direpotkan.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 3,05%, Analis Soroti Support Kunci yang Jebol
Mentan Amran Gelar Ramadan Tanpa Sekat, Bagikan Bantuan ke 500 Penerima
DPR Dorong Sekolah Siapkan Guru Hadapi Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS