tegasnya.
Lalu, bagaimana dengan isu kekerasan oleh oknum aparat? Budi menyebut sudah ada pemeriksaan internal. Prosesnya masih berjalan, dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan. “Apabila terbukti terdapat pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin dan/atau sanksi kode etik,” tuturnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, kepolisian membuka komunikasi. Mereka bahkan akan memberikan pengawalan agar Suderajat yang disebutnya ‘Saudara S’ bisa kembali berjualan dengan tenang.
jelas Budi lagi.
Terakhir, dia mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Beri kesempatan pada proses yang sedang berjalan. Masukan dari publik, katanya, adalah pengingat agar institusinya terus berbenah.
Artikel Terkait
IHSG Anjlok 3,05%, Analis Soroti Support Kunci yang Jebol
Mentan Amran Gelar Ramadan Tanpa Sekat, Bagikan Bantuan ke 500 Penerima
DPR Dorong Sekolah Siapkan Guru Hadapi Pembatasan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kapolri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Penyiraman Aktivis KontraS