tegasnya.
Lalu, bagaimana dengan isu kekerasan oleh oknum aparat? Budi menyebut sudah ada pemeriksaan internal. Prosesnya masih berjalan, dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan. “Apabila terbukti terdapat pelanggaran, yang bersangkutan akan dikenai sanksi disiplin dan/atau sanksi kode etik,” tuturnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab, kepolisian membuka komunikasi. Mereka bahkan akan memberikan pengawalan agar Suderajat yang disebutnya ‘Saudara S’ bisa kembali berjualan dengan tenang.
jelas Budi lagi.
Terakhir, dia mengajak masyarakat untuk tetap tenang. Beri kesempatan pada proses yang sedang berjalan. Masukan dari publik, katanya, adalah pengingat agar institusinya terus berbenah.
Artikel Terkait
28 Perusahaan Dicabut Izinnya, Lahan Dikuasai Negara Diduga Picu Bencana di Aceh hingga Sumbar
Iran Tegaskan: Tetangga yang Bantu AS Akan Dianggap Musuh
Sumeleh: Seni Meletakkan Beban di Era yang Tak Pernah Berhenti Berdering
Delapan WNA China Ditahan di Cirebon, Bekerja Pakai Visa Wisata