Dua Pemuda Diamankan, Liquid Vape Sintetis Disita di Apartemen Thamrin

- Selasa, 27 Januari 2026 | 19:54 WIB
Dua Pemuda Diamankan, Liquid Vape Sintetis Disita di Apartemen Thamrin

Barang bukti yang disita cukup banyak. Ada 14 cartridge liquid sintetis, belum lagi 6 cartridge bekas pakai. Polisi juga menyita satu cangklong, sebuah timbangan kecil, dan tiga tabung whipping gas dari tempat kejadian.

Dari pengakuan pelaku, barang haram itu didapat secara online. Mereka membelinya lewat transfer pada awal Januari lalu, lalu mengambilnya di wilayah Sukabumi. Modusnya sederhana, tapi dampaknya tentu berbahaya.

Kini, keduanya terancam pasal berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 UU Narkotika, ditambah Pasal 609 dan 610 dari UU tentang Penyesuaian Pidana. Kasus ini menunjukkan bagaimana peredaran narkoba terus beradaptasi, kali ini menyusup ke tren vaping yang populer di kalangan muda.


Halaman:

Komentar