Kapan Halim Kalla Cs Ditahan? Kronologi Lengkap Korupsi PLTU 1 Kalbar
Halim Kalla, adik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, bersama tiga tersangka lainnya hingga kini belum juga dijebloskan ke sel tahanan. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat sejak Senin, 6 Oktober 2025.
Daftar Tersangka Korupsi PLTU Kalbar
Selain Halim Kalla yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Bakti Resa Nusa (BRN), tiga tersangka lain yang terlibat adalah:
- Fahmi Mochtar (Direktur Utama PLN periode 2008-2009)
- RR (Direktur PT BRN)
- Hartanto Yohanes Liem (Direktur Utama PT Praba Indopersada)
Proses Hukum dan Penahanan Masih Ditunda
Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap memperkuat berkas perkara. Pemeriksaan terhadap keterangan saksi, dokumen, dan data lainnya masih berlangsung sebelum memanggil dan menahan para tersangka.
"Nantinya kami akan memanggil tersangka dan kemudian apabila dibutuhkan bisa saja kami lakukan tindakan penahanan," ujar Bhakti pada Sabtu (1/11/2025).
Artikel Terkait
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Pengedar Sabu 2,38 Gram Diringkus Polres Ogan Ilir, 1 Tersangka Ditangkap
Residivis Narkoba Aniaya Teman Hingga Tewas di Jatinegara, Kronologi dan Motifnya
Dua Maling Helm di Sunter Diamuk Massa, Polisi Selamatkan Pelaku dari Amukan Warga