Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan industri penjaminan untuk tidak melupakan prinsip kehati-hatian di tengah rencana penurunan bunga kredit mikro menjadi delapan persen. Langkah ini dinilai berpotensi memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), namun tetap harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang ketat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menekankan bahwa keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian harus dijaga. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan melalui penguatan underwriting, monitoring portofolio, serta penetapan harga yang sesuai dengan profil risiko.
“Rencana penurunan bunga kredit mikro berpotensi memperluas akses pembiayaan UMKM, namun industri tetap perlu menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan prinsip kehati-hatian,” kata Ogi dalam jawaban tertulisnya di Jakarta, Rabu, 24 Juni 2026.
OJK menilai kondisi ekonomi yang masih dinamis perlu diantisipasi oleh industri asuransi kredit dan penjaminan. Penguatan manajemen risiko, underwriting, dan pemantauan kualitas portofolio secara lebih ketat menjadi kunci. Tantangan utama, menurut Ogi, berasal dari karakteristik UMKM yang sebagian besar masih memiliki keterbatasan data historis, sehingga proses penilaian risiko menjadi lebih rumit.
“Karakteristik UMKM yang sebagian masih memiliki keterbatasan data historis memang menimbulkan tantangan dalam proses penilaian risiko. Namun demikian, UMKM tetap merupakan sektor strategis yang perlu didukung,” ujar Ogi.
Untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan dan penjaminan yang berkelanjutan, OJK terus mendorong pemanfaatan data, termasuk akses ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Penguatan tata kelola dan penerapan mekanisme risk sharing yang sehat juga menjadi perhatian utama.
Target KUR dan peluang bagi industri penjaminan
Target penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp320 triliun pada tahun ini dinilai membuka peluang besar bagi industri penjaminan. Ogi menyebutkan, volume bisnis dan pendapatan imbal jasa penjaminan (IJP) berpotensi meningkat. Namun, peluang itu harus diimbangi dengan pengelolaan risiko yang memadai, terutama terkait potensi peningkatan klaim, konsentrasi risiko, dan kualitas kredit debitur.
Ogi menjelaskan bahwa penjaminan produktif umumnya memiliki risiko lebih tinggi dibandingkan segmen konsumtif. Risiko itu sangat dipengaruhi oleh kinerja usaha dan kondisi ekonomi. Meskipun sebagian perusahaan cenderung melakukan diversifikasi ke segmen konsumtif untuk menjaga kualitas portofolio, fokus utama industri tetap diarahkan pada dukungan terhadap sektor produktif dan UMKM.
Penurunan suku bunga PNM Mekaar
Pada Mei lalu, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) hingga di bawah sembilan persen. Presiden menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang selama ini justru membebani pelaku usaha mikro dengan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kepala BP BUMN Dony Oskaria menggelar rapat bersama jajaran Direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk serta Direksi dan Komisaris PT Permodalan Nasional Madani. Hasilnya, suku bunga program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) diputuskan turun menjadi delapan persen.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan penurunan itu akan segera ditindaklanjuti oleh Danantara Indonesia selaku holding BUMN. “Alhamdulillah, ini tadi sudah diputuskan (suku bunga PNM Mekaar turun menjadi delapan persen) dan akan segera ditindaklanjuti oleh PNM bersama-sama dengan Danantara. Tinggal nanti sedang disiapkan payung hukumnya,” kata Maman di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.
Pemerintah akan mensubsidi penurunan suku bunga pinjaman dari yang sebelumnya berkisar 18 hingga 25 persen menjadi delapan persen. Kebijakan ini diperkirakan akan menjangkau sekitar 10 juta hingga 15 juta nasabah PNM Mekaar.
Artikel Terkait
Menlu Iran Hubungi Hamas Setelah Teken MoU Damai dengan AS
Perempuan 61 Tahun Klaim Kolesterol dan Tekanan Darah Stabil Usai Gunakan Alat Laser Akupunktur
Dua WN Pakistan Dideportasi Imigrasi Muara Enim karena Beri Keterangan Palsu demi Izin Tinggal Investor
Kekeringan Akibat Intensitas Hujan Menurun, 512 Warga di Dua Kampung Bogor Krisis Air Bersih