Kapolri Rotasi 1.086 Perwira, Termasuk 35 Polwan di Posisi Strategis

- Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:30 WIB
Kapolri Rotasi 1.086 Perwira, Termasuk 35 Polwan di Posisi Strategis

Polri kembali melakukan perombakan besar-besaran. Kali ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi dan mengangkat 1.086 perwira, mencakup jabatan tinggi hingga menengah. Angka yang cukup signifikan, tentu saja.

Menurut Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dari Karopenmas Divhumas, langkah ini adalah upaya penguatan kelembagaan. Tujuannya jelas: mendukung tugas pokok Polri lebih efektif. Di sisi lain, ini juga bagian dari pembinaan karier dan penyegaran di dalam tubuh organisasi.

“Mutasi itu hal yang biasa di Polri,” ujar Trunoyudo lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (20/12/2025).

“Selain untuk pembinaan karier, kami ingin meningkatkan profesionalisme. Pokoknya, pelayanan ke masyarakat harus optimal,” tambahnya.

Semua perubahan ini tertuang dalam lima Surat Telegram yang dikeluarkan pada pertengahan Desember lalu. Dari total personel yang bergerak, 928 di antaranya mendapatkan promosi atau penugasan setara. Salah satu yang menonjol adalah penunjukan Irjen Edy Murbowo, yang semula menjabat Kakor Binmas Baharkam, menjadi Kapolda NTB. Posisi itu dia isi menggantikan Irjen Hadi Gunawan yang sudah memasuki masa pensiun.

Yang menarik, mutasi kali ini tidak hanya berfokus pada polisi pria. Sejumlah polwan juga mendapat tempat di posisi-posisi strategis. Setidaknya 35 polwan naik pangkat. Salah satunya adalah Brigjen Sulastiana, yang kini ditugaskan sebagai Wakapolda Papua Barat.

Harapannya, dengan penyegaran ini kinerja Polri makin solid dan adaptif. Trunoyudo menegaskan, organisasi harus mampu memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Melalui mutasi ini, Polri berharap kinerja organisasi semakin solid, adaptif, dan mampu memberikan perlindungan serta pelayanan terbaik bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar