DPR Sahkan Delapan Poin Reformasi Polri, Kini Giliran Eksekusi

- Selasa, 27 Januari 2026 | 11:36 WIB
DPR Sahkan Delapan Poin Reformasi Polri, Kini Giliran Eksekusi

Pengawasan eksternal oleh DPR dan internal oleh Polri sendiri juga akan diperkuat. Komisi III berjanji memaksimalkan fungsi pengawasannya, sementara Biro Wasidik, Inspektorat, dan Propam di internal Polri harus terus disempurnakan.

Hal teknis seperti anggaran pun tak luput. Polri dinilai sudah menggunakan prinsip "bottom-up" yang baik, dimulai dari usulan satker hingga jadi DIPA. Mekanisme ini dianggap sesuai semangat reformasi dan harus dipertahankan.

Namun, reformasi bukan cuma soal struktur dan anggaran. Menurut Habiburokhman, yang tak kalah penting adalah perubahan kultur.

Untuk itu, kurikulum pendidikan kepolisian harus diperbaiki. Nilai-nilai HAM dan demokrasi wajib ditanamkan lebih kuat.

Lalu, ada pula dorongan untuk memanfaatkan teknologi. Mulai dari kamera tubuh, kamera di mobil dinas, hingga kecerdasan artifisial untuk membantu pemeriksaan. Tujuannya jelas: transparansi dan efisiensi.

Terakhir, soal pembentukan RUU Polri baru. Prosesnya akan dilakukan bersama oleh DPR dan Pemerintah, tentu dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Delapan poin itu kini resmi menjadi pegangan. Tinggal eksekusinya di lapangan yang menunggu bukti.


Halaman:

Komentar