Suasana di ruang rapat Komisi III DPR RI Senayan, Senin lalu, sempat memanas. Bukan karena debat sengit, tapi justru karena sebuah pernyataan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menanggapi wacana penggabungan Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri, Sigit punya jawaban yang blak-blakan. Dia lebih memilih dicopot dari jabatannya daripada harus setuju dengan ide penggabungan itu.
“Lebih baik saya dicopot,” begitu kira-kira ucapannya di hadapan para anggota dewan.
Alasannya sederhana tapi berat. Menurut Sigit, langkah semacam itu dinilainya sangat berbahaya bagi kekuatan negara. Bahkan, posisi seorang Presiden pun bisa terancam. Maka, satu-satunya jalan adalah membiarkan Polri berdiri sendiri, langsung di bawah komando Presiden. Baru dengan cara itu, institusinya bisa benar-benar kuat.
Reaksi di ruangan itu langsung terasa. Mayoritas anggota Komisi III yang hadir bersorak-sorai merespons tantangan Sigit. Ketua Komisi III, Habiburokhman, sampai bertepuk tangan. “Pernyataannya menyala!” katanya, memberi apresiasi. Nada penolakan terhadap wacana penggabungan itu pun sebenarnya sudah jelas terasa dari para wakil rakyat.
Misalnya, Rikwanto dari Fraksi Partai Golkar. Dia sepakat bahwa membaurkan Polri dengan Kemendagri justru akan melemahkan institusi kepolisian. Yang terpenting sekarang, kata dia, adalah Polri harus menunjukkan independensi dan kekuatannya. Dengan begitu, wacana penggabungan ke dalam pemerintah tak perlu lagi digulirkan.
Pandangan serupa datang dari seberang lain. Rudianto Lallo dari Fraksi Partai Nasdem juga menolak. Baginya, sebagai alat negara, posisi Polri sudah tepat di bawah Presiden. Menempatkannya di bawah kementerian atau lembaga tertentu dinilai tidak sesuai dengan kaidah ketatanegaraan.
Artikel Terkait
Tiga Pencuri TV Uya Kuya Divonis, Dua Langsung Bebas
Tito Karnavian Beri Tenggat, Bantuan Korban Bencana Sumatera Segera Cair
Bima Arya Soroti Strategi Licik Industri Rokok di Panggung APCAT Summit
Nyawa di Ujung Aspal: Kisah Para Penjaga Simpang di Jalur Cepat Bantul