Suasana di ruang rapat Komisi III DPR RI Senayan, Senin lalu, sempat memanas. Bukan karena debat sengit, tapi justru karena sebuah pernyataan tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menanggapi wacana penggabungan Polri ke dalam Kementerian Dalam Negeri, Sigit punya jawaban yang blak-blakan. Dia lebih memilih dicopot dari jabatannya daripada harus setuju dengan ide penggabungan itu.
“Lebih baik saya dicopot,” begitu kira-kira ucapannya di hadapan para anggota dewan.
Alasannya sederhana tapi berat. Menurut Sigit, langkah semacam itu dinilainya sangat berbahaya bagi kekuatan negara. Bahkan, posisi seorang Presiden pun bisa terancam. Maka, satu-satunya jalan adalah membiarkan Polri berdiri sendiri, langsung di bawah komando Presiden. Baru dengan cara itu, institusinya bisa benar-benar kuat.
Reaksi di ruangan itu langsung terasa. Mayoritas anggota Komisi III yang hadir bersorak-sorai merespons tantangan Sigit. Ketua Komisi III, Habiburokhman, sampai bertepuk tangan. “Pernyataannya menyala!” katanya, memberi apresiasi. Nada penolakan terhadap wacana penggabungan itu pun sebenarnya sudah jelas terasa dari para wakil rakyat.
Misalnya, Rikwanto dari Fraksi Partai Golkar. Dia sepakat bahwa membaurkan Polri dengan Kemendagri justru akan melemahkan institusi kepolisian. Yang terpenting sekarang, kata dia, adalah Polri harus menunjukkan independensi dan kekuatannya. Dengan begitu, wacana penggabungan ke dalam pemerintah tak perlu lagi digulirkan.
Pandangan serupa datang dari seberang lain. Rudianto Lallo dari Fraksi Partai Nasdem juga menolak. Baginya, sebagai alat negara, posisi Polri sudah tepat di bawah Presiden. Menempatkannya di bawah kementerian atau lembaga tertentu dinilai tidak sesuai dengan kaidah ketatanegaraan.
Fraksi PKS pun tak mau ketinggalan. Melalui Habib Aboe Bakar Al Habsyi, mereka menolak mentah-mentah wacana tersebut. PKS berjanji akan terus mendukung Polri agar tetap independen dan berkobar di bawah komando langsung Presiden.
Lantas, dari mana sebenarnya wacana ini bermula? Rupanya, anginnya sudah bertiup sejak akhir tahun lalu. Deddy Sitorus, Ketua DPP PDIP sekaligus anggota dewan dari fraksinya, pernah mengusulkan hal ini pada Desember 2024. Saat itu, Deddy mempertimbangkan agar Polri di bawah Kemendagri untuk mencegah intervensi dalam pemilu.
Dia juga menyoroti berbagai masalah internal yang sempat mencuat, mulai dari kasus narkoba, keributan di dalam tubuh Polri sendiri, hingga tragedi Ferdy Sambo.
“Apakah kita ingin seperti ini, lembaga Polri yang menjadi benteng masyarakat sipil?” tanyanya waktu itu.
Deddy menegaskan bahwa usulannya bukan bermotif politik, tapi lebih menyangkut profesionalisme Polri. Namun, terlepas dari niatnya, usulan itu kini tampaknya sudah menemui jalan buntu. Setidaknya, tujuh fraksi di Komisi III DPR RI sudah menyatakan penolakan yang keras. Wacananya, untuk saat ini, sepertinya sudah tak lagi mendapat pijakan.
Artikel Terkait
Tiga Sipir Lapas Blitar Diduga Jual Beli Kamar Sel Khusus hingga Rp100 Juta per Napi
Tim Uber Indonesia Kunci Juara Grup C Usai Comeback Dramatis Lawan Chinese Taipei
Polda Papua Bongkar Praktik Ilegal BBM Subsidi di Merauke, Negara Rugi Hingga Rp197 Juta
Kuasa Hukum Jusuf Kalla Sebut Ada Gerakan Terpola di Balik Pemotongan Video Ceramah Mati Syahid