Rapat di Komisi III DPR berlangsung cukup tegas, dan hasilnya sudah keluar. Mereka sepakat menunjuk Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Posisi yang akan ditinggalkan oleh Arief Hidayat itu akhirnya menemukan penggantinya.
Menurut Ketua Komisi III, Habiburokhman, keputusan ini diambil setelah membahas usulan pergantian hakim MK yang berasal dari lembaga DPR. Rapat khusus itu digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Januari 2026.
Habiburokhman menjelaskan,
“Rapat Komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim MK pada MK yang berasal dari usulan lembaga DPR RI Masa Persidangan III tahun sidang 2025-2026.”
Setelah melalui pembahasan, semua fraksi yang hadir menyetujui nama Adies Kadir. Habiburokhman pun mengetok palu sebagai tanda kesimpulan rapat telah ditetapkan.
“Komisi III DPR RI menyetujui Saudara Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi pada MK RI yang berasal dari usulan lembaga DPR RI,” ungkapnya.
Dia menambahkan, proses selanjutnya akan mengikuti aturan yang berlaku. “Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku,” katanya singkat.
Artikel Terkait
Kelme Luncurkan Jersey Timnas Indonesia dengan Teknologi Jacquard dan Emblem Silikon 3D
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional