Sebelum menutup rapat, Habiburokhman memastikan sekali lagi. “Setuju?” tanyanya ke seisi ruangan. Jawaban “setuju” bergema, diikuti ketukan palu terakhir dan ucapan selamat untuk Adies Kadir.
Adies sendiri menyambut baik keputusan ini.
“Saya akan menjaga kepercayaan dari teman-teman dengan baik menjaga konstitusi di negara kita, agar bisa berjalan sesuai porsinya,” tuturnya.
Di sisi lain, ada cerita menarik di balik penunjukan ini. Anggota Komisi III, Safaruddin, membenarkan bahwa Adies akan menggantikan Arief Hidayat yang masa jabatannya berakhir 3 Februari 2026. “Arief Hidayat,” ucap Safaruddin menyebut nama yang akan digantikan.
Namun begitu, ini bukan kali pertama Komisi III mengusulkan pengganti. Sebelumnya, pada Agustus 2025, mereka sudah menyetujui Inosentius Samsul untuk posisi yang sama, usai melalui fit and proper test. Bahkan DPR dalam rapat paripurna keesokan harinya telah menyetujui Inosentius.
Lalu, kenapa bisa berganti lagi? Inosentius adalah seorang perancang undang-undang ahli utama di DPR dengan pengalaman panjang 35 tahun. Safaruddin hanya berkomentar singkat soal pergantian ini, “Nanti tanya deh Ketua Komisi III DPR lebih jelasnya.”
Adies Kadir, yang tak lain adalah kader Partai Golkar, saat ini memang sedang menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Perjalanan menuju kursi hakim konstitusi tampaknya sudah dipetakan, meski sempat ada lika-liku di dalamnya.
Artikel Terkait
Pulih Total, Sekolah di Tiga Provinsi Sumatera Kembali Berdenyut
Gus Alex Ditahan Usai Pemeriksaan, Kasus Kuota Haji Tembus Rp 1 Triliun
DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Wacana Kementerian Ditutup
Utut Adianto Tantang Komdigi: Buat Apa Ada Kementerian Ini?