“Kalau seandainya Setneg bisa menjadi leading sector karena ini juga kita akan membahas revisi undang-undang kewarganegaraan biar tidak menjadi kebijakan yang parsial. Kami tentu berharap Setneg bisa tidak hanya involve gitu, tapi justru akan menjadi leading sector politik diaspora kita akan seperti apa,” kata Willy lagi.
Argumennya punya dasar. Tren global sekarang menunjukkan pergeseran peran diaspora. Mereka tidak lagi sekadar komunitas warga negara yang tinggal di luar negeri. Lebih dari itu, mereka bisa berfungsi sebagai ujung tombak kepentingan nasional.
“Ini yang kemudian melihat trend dunia hari ini diaspora ini kan benar-benar tidak hanya menjadi kaki tangan di luar negeri tetapi menjadi ujung tombak bahkan jadi ini yang kita harapkan bisa kita bahas bersama-sama jadi tidak sepenggal-sepenggal gitu,” tandasnya.
Intinya, Willy ingin pembahasan revisi UU ini lebih komprehensif. Ia khawatir jika tanpa pemimpin sektor yang jelas, kebijakan yang dihasilkan nanti akan terfragmentasi. Harapannya, dengan Setneg memimpin, arah politik diaspora Indonesia bisa dirumuskan dengan lebih matang dan menyeluruh.
Artikel Terkait
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat