tegasnya.
Sebenarnya, isu ini sudah mengemuka sejak beberapa hari sebelumnya. Pada Kamis (22/1), Prasetyo sudah angkat bicara soal nasib 28 perusahaan di Sumatera itu. Ia tak menampik fakta di lapangan. Memang, ada sejumlah perusahaan yang meski izinnya dicabut, operasinya masih berjalan.
Menanggapi hal itu, Prasetyo terlihat cukup tenang. Prosesnya kan berjenjang. Pencabutan izin adalah langkah awal, tindak lanjut teknis akan dilakukan oleh kementerian terkait.
"Bahwa masih ada beberapa atau mungkin ada yang masih beroperasi, itu tidak menjadi soal,"
ujarnya kepada para wartawan waktu itu. Baginya, yang penting proses hukum dan administratifnya tetap berjalan sesuai koridor.
Artikel Terkait
Gus Yasin Soroti Kondisi Hutan Lindung Usai Banjir Bandang Landa Pemalang
Gemuruh di Tengah Malam, Kampung Pasir Kuning Lenyap Ditelan Banjir Bandang
Noel Beri Sinyal ke Purbaya: Siap-siap, Nasib Kita Bisa Sama
Keluarga Berangkulan Ditemukan di Reruntuhan Longsor Pasirlangu