Bagaimana Kronologinya?
Semua berawal di Sleman, Yogyakarta. Namanya Hogi Minaya (43). Istrinya, Arista (39), dijambret tasnya oleh dua orang di Jembatan Layang Janti, 26 April 2025 lalu. Arista waktu itu naik motor. Hogi yang ada di belakangnya naik mobil langsung mengejar.
Aksi kejar-kejaran itu berakhir tragis. Motor pelaku oleng, menabrak tembok. Keduanya tewas di tempat.
Beberapa bulan berselang, giliran Hogi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Satlantas Polres Sleman. Alasannya, pembelaan diri dinilai berlebihan dan menyebabkan kecelakaan maut. Berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sleman. Hogi sempat terancam ditahan, tapi akhirnya jadi tahanan luar dengan gelang GPS.
Keputusan ini tentu menghantam keluarga. Arista menuangkan kegundahannya di media sosial.
tulisnya.
Pihak Kepolisian Bersikukuh
Di sisi lain, Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menyatakan semua sudah sesuai prosedur. Pemeriksaan saksi, keterangan ahli, hingga gelar perkara sudah dilakukan. Polisi ingin netral dan memberi kepastian hukum atas tewasnya dua orang dalam kecelakaan itu.
ujarnya.
Kasus ini jelas jadi sorotan. Sekaligus ujian nyata bagi penegak hukum: bagaimana menimbang keadilan untuk korban yang bertindak dalam situasi darurat, hanya untuk melindungi keluarganya sendiri.
Artikel Terkait
Julaybib Gaza: Dari Mimbar Azan ke Lorong-Lorong Jihad
Menag Ungkap Kerusakan Tak Terduga Pascabencana: Ribuan Kitab Suci Hancur, Santri dan Mahasiswa Terdampak
Mantan Wamenaker Tuding KPK Lakukan Operasi Tipu-tipu di Sidang Korupsi
MK Tegaskan Perisai Hukum bagi Dokter yang Patuh Standar Profesi