Pagi itu, sekitar pukul sepuluh lewat lima menit, Fuad Hasan Masyhur tiba di Gedung Merah Putih KPK. Bos travel Maktour itu memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Kasusnya? Dugaan korupsi kuota haji.
Ia terlihat mengenakan kemeja biru tua, rapi. Di tangannya, beberapa dokumen dibawa. Wajahnya tenang meski sorot mata kamera mengepungnya.
"Ya dipanggil. Taat asas, taat hukum harus hadir," ujar Fuad kepada awak media yang menunggu.
"Apa yang dikhawatirkan? Sebagai warga negara baik harus datang. Dipanggil enggak ada tunda-tunda harus on time, taat asas, taat hukum, apalagi harus penuh dengan integritas semua ya ini," tambahnya dengan nada percaya diri.
Fuad lantas membantah keras narasi yang selama ini beredar. Menurutnya, biro travel miliknya justru mendapat porsi yang sangat kecil dari kuota haji Indonesia tahun 2024 ini. Jumlahnya, klaim dia, tak sampai satu persen.
"Dari jumlah semua, hanya 0 koma, hanya 0 koma. Tidak sampai 300," ungkapnya.
"Tahun sebelumnya itu Maktour hampir 600. Tahun 2024 itu kami dipangkas."
Dia pun menunjukkan dokumen yang dibawanya sebagai bukti. "Nah ini saya bawa untuk memperlihatkan, begitu susahnya," jelas Fuad.
Artikel Terkait
Prasetyo Hadi Buka Suara soal Nasib 28 Perusahaan di Kawasan Hutan
Kapolri Klaim Operasi Narkoba Selamatkan 1,79 Miliar Jiwa
Ega Terseret Arus Ciliwung, Ditemukan 12 Kilometer dari Lokasi Kejadian
Kisah Hogi Minaya: Mengejar Penjambret, Berujung Jerat Hukum