Anggota Komcad Diamankan di Warung Padang Sambian Terkait Senjata Ilegal

- Senin, 26 Januari 2026 | 02:06 WIB
Anggota Komcad Diamankan di Warung Padang Sambian Terkait Senjata Ilegal

Setelah diamankan oleh TNI AL, kasus ini kemudian berpindah tangan. ASR beserta seluruh barang bukti diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan untuk proses hukum lebih lanjut. Serah terima resmi dilakukan di Mako Lanal Bali pada Jumat pagi.

Palaksa Lanal Bali, Mayor Laut (P) I Nyoman Astawa Yasa, yang menyerahkan langsung kepada Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga.

Danlanal Bali, Kolonel Laut (P) Cokorda, menegaskan bahwa kolaborasi ini menunjukkan sinergi yang solid. Tujuannya jelas: menegakkan hukum dan memutus mata rantai peredaran senjata ilegal yang bisa mengancam ketertiban umum.

"Penyerahan terduga tersangka dan barang bukti tersebut merupakan wujud sinergi yang solid antara TNI AL dan Polri dalam menegakkan hukum serta memberantas peredaran senjata api ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

"Selanjutnya proses diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian."


Halaman:

Komentar