Pilot Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dimakamkan di Tengah Duka Keluarga

- Minggu, 25 Januari 2026 | 15:36 WIB
Pilot Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Dimakamkan di Tengah Duka Keluarga

Tangis haru dan duka menyelimuti pemakaman Capt Andy Dahananto. Pilot berusia 58 tahun itu akhirnya dimakamkan di TPU Ranca Sadang, Tigaraksa, Tangerang, pada Minggu (25/1) siang. Ia adalah salah satu korban pesawat ATR 42-500 yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Pangkep.

Suasana hening sesekali pecah oleh isak. Prosesi pemakaman dihadiri oleh keluarga, sahabat, dan rekan-rekan seprofesi dari dunia penerbangan. Kementerian Kelautan dan Perikanan, tempat almarhum mengabdi, turut menggelar upacara perpisahan sebelum jenazah diturunkan ke liang lahat.

Menurut sahabatnya, Capt Djarot, jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tiba, lalu disemayamkan sebentar di rumah. Setelah salat jenazah di musala Al-Ijtihad, prosesi dilanjutkan ke pemakaman di Ranca Sadang," ujar Djarot.

Dia menggambarkan Andy sebagai sosok yang sangat loyal, terutama dalam dunia penerbangan. Karakternya itulah yang diyakini membawanya pada posisi direktur hingga akhir hayat.

"Dari dulu dia memang orangnya loyal sekali. Di dunia penerbangan ini, itu sifat yang sangat berharga. Pantas saja dia dipercaya memegang jabatan direktur," kenangnya.

Sebelumnya, jenazah menjalani serangkaian proses di Politeknik AUP, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Dari sana, dibawa menuju rumah duka di Perum PWS, Tigaraksa.

Identifikasi jenazah Capt Andy sendiri baru rampung pada Jumat (23/1). Jenazahnya terdaftar dengan kantong bernomor PM 62.B.11 dan AM 010. Dia adalah salah satu korban dalam tragedi pesawat IAT yang jatuh di kawasan Maros, Sulawesi Selatan, itu.

Kini, di TPU Ranca Sadang, perjalanan panjang seorang pilot yang mencintai profesnya itu telah berakhir. Tinggal kenangan dan kesetiaannya yang dikenang oleh mereka yang ditinggalkan.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar