"Ganti baru seperti Jaklingko dengan rasio 2 angkot lama menjadi 1 yang baru," kata Dedie. "Kan konversi, rerouting, dan reduksi. Yang lama enggak bisa lagi."
Ada satu hal penting yang ditekankan Wali Kota: soal pembiayaan. Program peremajaan ini tak akan dibebankan pada anggaran Pemkot. "Pemilik (yang menanggung)," tandasnya singkat. Saat ini, pihaknya sedang memfinalkan tata cara bagi pelaku usaha maupun perorangan yang ingin mengikuti program, beserta syarat-syaratnya.
Aturan pemusnahan angkot berusia di atas 20 tahun ini memang menuai gelombang penolakan. Menurut sejumlah sopir, mereka sama sekali tidak dilibatkan dalam pembahasan aturan yang langsung mengancam mata pencaharian itu. Demo Kamis lalu adalah bentuk kekecewaan mereka.
Di sisi lain, Pemkot punya alasan sendiri. Aturan ini diterapkan demi alasan keselamatan. Angkot-angkot tua itu, selain tak nyaman, juga dinilai sudah tak layak jalan. Mereka akan dimusnahkan agar benar-benar tak kembali beroperasi.
Data di awal 2026 menunjukkan, total angkot di Bogor mencapai sekitar 2.700 unit. Namun, angka yang menyedihkan adalah dari jumlah sebanyak itu, hanya sekitar 860 unit saja yang dinyatakan laik beroperasi. Sisanya? Sudah terlalu uzur.
Artikel Terkait
Tim SAR Berjuang di Tengah Hujan dan Lumpur Tebal Evakuasi Korban Longsor Bandung Barat
Pabrik Narkoba Sintetis di Kebon Jeruk Digerebek, Potensi Produksi 10 Kilogram
Guru Honorer yang Dulu Joget Dukung Prabowo-Gibran, Kini Galau Lihat Orang Lain Jadi ASN
Jenazah Terakhir Korban ATR 42-500 Diserahkan, Keluarga Berduka di Makassar