28 Perusahaan Terbebani Denda Triliunan Rupiah Atas Pelanggaran Lingkungan Berat

- Senin, 26 Januari 2026 | 18:00 WIB
28 Perusahaan Terbebani Denda Triliunan Rupiah Atas Pelanggaran Lingkungan Berat

Denda yang tak main-main, mencapai angka triliunan rupiah, kini harus dibayar oleh 28 perusahaan. Mereka terbukti melakukan pelanggaran lingkungan yang tergolong berat. Sanksinya pun beragam, mulai dari denda hingga pencabutan izin operasi.

Angka pastinya? Menurut Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari, nilainya sekitar Rp4,657 triliun. Bahkan, bisa membengkak hingga mendekati Rp4,8 triliun.

“Kalau tidak salah, dendanya mencapai Rp4,657 triliun, bahkan bisa mencapai Rp4,8 triliun,”

Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup, Senin lalu. Besaran denda sefantastis itu tentu saja menimbulkan harapan besar di masyarakat. Uang sebanyak itu jangan sampai hanya mengendap di kas negara. Harapannya, dana tersebut bisa langsung diputar untuk memperbaiki kerusakan yang terjadi.

“Harapannya, alokasi dana ini bisa langsung diarahkan ke tahap pemulihan para korban dan wilayah yang terdampak,”

Ratna menekankan, kejelasan soal kemana uang itu mengalir adalah kunci. Dengan begitu, publik bisa ikut mengawasi. Proses pemulihan lingkungan harus berjalan transparan, dan yang paling penting, tepat sasaran.

“Sehingga publik bisa melihat bagaimana dana tersebut dialokasikan secara akuntabel dan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya,”

Di sisi lain, langkah tegas ini dipandang sebagai bagian dari transformasi besar di sektor lingkungan hidup. Namun begitu, Ratna mengingatkan agar percepatan kebijakan tidak mengabaikan prinsip tata kelola yang baik. Semuanya harus tetap mengutamakan akuntabilitas dan data yang solid.

“Kami mendukung transformasi besar di sektor lingkungan hidup. Namun akselerasi tidak boleh mengesampingkan akuntabilitas, integritas data, dan perlindungan ekologis jangka panjang,”

Poin terakhirnya jelas: pembangunan ekonomi dan perlindungan lingkungan harus berjalan beriringan. Bukan lagi soal memilih salah satu. Lingkungan yang sehat adalah fondasi dasar bagi keselamatan dan kesejahteraan kita semua.

“Lingkungan hidup bukan hanya instrumen pertumbuhan ekonomi, tetapi merupakan fondasi utama dari kesejahteraan dan keselamatan masyarakat,”

Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya. Bagaimana triliunan rupiah denda itu akan dikelola, dan apakah benar-benar akan menyentuh mereka yang paling merasakan dampak kerusakannya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar