Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, menyoroti masih adanya celah pengawasan atau blind spot dalam sistem pertahanan udara di wilayah Indonesia Timur. Temuan ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke Markas Komando Operasi Udara II Makassar.
Menurut Syamsu, celah tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak asing untuk melakukan intersepsi tanpa terdeteksi. “Kita tidak ingin lagi ada blind spot yang membuat bisa ada intersepsi dari warga negara lain atau dari pesawat lain,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2026).
Ia menilai penguatan pertahanan udara tidak bisa hanya mengandalkan sistem Ground Control Interception (GCI). Sebagai solusi, Syamsu mengusulkan penggunaan teknologi Airborne Early Warning and Control System (AWACS) guna memperluas jangkauan deteksi dan pengawasan ruang udara.
“Bukan hanya sekadar GCI, tetapi juga mungkin ada teknologi seperti AWACS atau Airborne Early Warning Control, sehingga ke depannya Indonesia Timur itu bisa menjaga Indonesia secara keseluruhan,” jelasnya.
Komando Operasi Udara II Makassar memiliki tanggung jawab mengawasi sekitar sepertiga wilayah Indonesia. Karena itu, Syamsu menekankan bahwa penguatan sistem deteksi dan kendali ruang udara merupakan kebutuhan yang mendesak. Ia juga menyoroti pentingnya kemampuan mendeteksi potensi ancaman dari Unmanned Aerial Vehicle (UAV) maupun entitas udara lain yang dapat mengganggu kedaulatan negara.
“Kita tidak menginginkan hal itu terjadi, tetapi kita harus bersiap,” tutupnya.
Artikel Terkait
Komdigi Pastikan Gangguan Instagram dan Facebook pada 12 Juni Bersifat Global, Buntut Masalah Sistem META
Permintaan IPO SpaceX dari Investor Jepang Tembus Rp100 Triliun
Pemerintah Pastikan Stok Beras Nasional Melimpah, Capai 5,3 Juta Ton Usai Raih Swasembada Pangan
Film Alien Terbaru Steven Spielberg Raup 6,5 Juta Dolar AS dari Penayangan Perdana