Angin kencang yang menerjang Aceh Besar sejak 4 hingga 6 Agustus 2026 menyebabkan kerusakan pada tujuh rumah dan satu ruko. Selain itu, delapan titik pohon tumbang tersebar di delapan kecamatan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, tetapi warga diminta tetap waspada.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan bahwa angin kencang tersebut mengakibatkan atap rumah warga rusak. "Angin kencang yang melanda Aceh Besar tersebut mengakibatkan atap rumah warga rusak, namun dilaporkan tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut," ujarnya di Lambaro, Kamis (6/8/2026).
Petugas BPBD masih melakukan penanganan dan pemantauan di lapangan terhadap masyarakat yang terdampak. "Petugas langsung turun ke lokasi untuk membersihkan pohon tumbang agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat, terutama yang berada di jalur lalu lintas," kata Ridwan.
Pihaknya mengimbau warga untuk mewaspadai angin kencang yang terjadi secara tiba-tiba pada siang, sore, dan malam hari. "Selalu berhati-hati saat beraktivitas di luar ruangan, terutama saat berkendara dalam kondisi angin kencang," tambahnya.
Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi ancaman pohon tumbang serta mengurangi aktivitas di area terbuka. Mereka juga diimbau menghindari berteduh di bawah pohon besar, baliho, atau bangunan yang rawan roboh demi keselamatan. "Jika terjadi kondisi yang membahayakan, segera hubungi BPBD atau layanan kedaruratan di nomor 08116713113," pungkas Ridwan.
Artikel Terkait
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan: Cerah Berawan, Hujan Ringan di Sejumlah Daerah
Puluhan Relawan Dikerahkan untuk Pemakaman Wanita Berbobot 300 Kilogram di Sragen
Banjir Rendam Empat Kelurahan di Tapanuli Tengah, Ratusan Warga Masih Mengungsi
Banjir Rendam Tiga Kecamatan di Padang, Warga Dievakuasi