Artinya, status Indonesia saat ini bukan anggota permanen. Jadi, wacana setor triliunan rupiah itu belum relevan untuk dibahas.
Di sisi lain, keterlibatan ini bukan datang tiba-tiba. Menurut Nabyl, langkah ini sejalan dengan dukungan Dewan Keamanan PBB dan perjuangan panjang Indonesia untuk kemerdekaan Palestina. Ia menekankan prinsip two-state solution berdasarkan hukum internasional.
Keputusan bergabung ini sendiri diumumkan lewat sebuah pernyataan bersama. Menteri Luar Negeri Sugiono, bersama dengan tujuh koleganya dari Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab, menyatakan kesiapan mereka pada Kamis (22/1/2026).
Intinya, pemerintah ingin diplomasi ini dilihat sebagai ikhtiar nyata. Sebuah upaya konkret di tengah peta politik yang rumit, dengan harapan bisa membawa angin perubahan bagi warga Gaza yang telah lama menderita.
Artikel Terkait
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat