Asap hitam yang mengepul dari cerobong pabrik di kawasan industri Jabodetabek kembali jadi sorotan. Kali ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil tindakan tegas. Mereka baru saja menghentikan sementara operasi sumber emisi di delapan perusahaan yang ketahuan melanggar aturan baku mutu udara.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH, Rasio Ridho Sani, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/1). Menurutnya, patroli khusus emisi sengaja digelar lebih awal sebagai bentuk antisipasi.
"Hari ini kami menyampaikan langkah-langkah kegiatan yang kami lakukan untuk antisipasi penurunan kualitas udara di Jabodetabek khususnya," ujar Rasio.
Memang saat ini masih musim hujan. Tapi pengalaman tahun-tahun sebelumnya menunjukkan, kualitas udara bisa anjlok drastis begitu musim kemarau tiba. Nah, masalahnya, masih banyak perusahaan yang abai. Patroli tim KLH menemukan fakta yang cukup memprihatinkan.
"Dan kami juga menemukan, saat sampai hari ini juga, juga masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum melakukan pengelolaan udaranya dengan baik. Sehingga kita melihat banyak cerobong-cerobong asap masih hitam," katanya.
Maka dibentuklah tim khusus. Tugas mereka sederhana tapi krusial: memantau lapangan, mengidentifikasi sumber asap hitam atau cokelat yang mencurigakan secara visual, lalu mendalami dan menghentikannya sementara.
"Jadi, eh tim kami dibentuk tim untuk melakukan patroli emisi, di mana kita memantau ketaatan pelaku usaha terhadap emisi," jelas Rasio.
Hasilnya? Delapan perusahaan harus merasakan tindakan tegas itu. Berikut daftarnya:
PT MF
Lokasinya di Cikarang Barat, Bekasi. Sumber masalahnya berasal dari furnace mereka.
PT BK
Beroperasi di kawasan KBN Marunda, Jakarta Utara. Boiler miliknya yang jadi biang keladi.
Artikel Terkait
Once Mekel Dorong Keseimbangan Hak Cipta dan Akses Publik dalam Revisi UU
Batu Karst Pundo Siping, Kejutan Alam Fotogenik di Tengah Lahan Kering Jeneponto
Komisi VIII DPR Pastikan Persiapan Haji 2026 Berjalan, Arab Saudi Belum Beri Penjelasan Resmi
Remaja Makassar Gelar Patroli Sahur dengan Kostum Pengantin Adat