Rencana Amerika Serikat untuk keluar dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya sampai juga di penghujung jalan. Setelah setahun lebih sejak Presiden Donald Trump menandatangani keputusan itu, Kamis (22/1) ini adalah hari H-nya. Tapi, jalan keluarnya ternyata tak semulus yang dibayangkan.
Masalahnya ada di uang. Sebelum benar-benar hengkang, AS diwajibkan membayar tunggakan iuran keanggotaan sebesar 260 juta dolar AS. Itu adalah aturan yang berlaku, dan kalau dilanggar, pemerintah AS justru melanggar hukumnya sendiri. Sampai detik ini, dana sebesar itu belum juga ditransfer.
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Kesehatan AS punya argumen lain. Mereka bilang, AS sudah "membayar" lebih dari cukup. Bahkan, klaimnya, kontribusi yang sudah diberikan jauh melebihi kewajiban finansial formal.
WHO Berharap AS Berpikir Ulang
Dirjen WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, secara terbuka meminta Washington untuk mempertimbangkan kembali. Keputusannya mundur, menurut Tedros, bukan cuma merugikan WHO.
Artikel Terkait
IHSG Melemah 0,37%, Analis Soroti Potensi Koreksi dan Peluang Penguatan
BSI Gelar Festival Ramadan di Makassar, Tawarkan Diskon Umrah hingga DP 0% Kendaraan
IJTI Peringatkan Perjanjian Dagang RI-AS Ancam Media Nasional
Pembentukan DOB Luwu Raya Tertunda, Tunggu Regulasi dan Keputusan Pusat