Bupati Pati, Sudewo, bersama sejumlah orang lain, kini berurusan dengan KPK. Mereka diduga tega mematok tarif yang tak main-main bagi warga yang ingin jadi perangkat desa. Bayangkan, calon-calon itu harus merogoh kocek hingga ratusan juta rupiah hanya untuk mendaftar.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membeberkan hal itu dalam jumpa pers Selasa lalu.
Begitu kata Asep. Tapi, kisahnya ternyata lebih rumit. Tarif fantastis itu sendiri disebut sudah digelembungkan oleh dua anak buah Sudewo, yaitu Abdul Suyono dan Sumarjiono.
jelas Asep lagi, menyebut nama panggilan para tersangka.
Semuanya berawal akhir 2025 lalu. Kala itu, Pemkab Pati baru saja membuka formasi untuk jabatan perangkat desa yang rencananya diisi Maret 2026. Kabupaten ini punya ratusan desa dan kelurahan, dengan sekitar 601 posisi yang sedang kosong. Peluang inilah yang rupanya dilihat Sudewo dan kawan-kawannya.
Sejak November tahun lalu, mereka diduga sudah bermufakat. Caranya, di setiap kecamatan ditunjuk seorang kepala desa dari tim sukses Sudewo sebagai koordinator, atau yang mereka sebut Tim 8. Anggotanya antara lain Sisman, Sudiyono, Abdul Suyono, Imam, Yoyon, Pramono, Agus, dan Sumarjiono.
Artikel Terkait
Kementan Gelar Talkshow untuk Cegah Panic Buying Jelang Ramadan
Sheila Dara Aisha Antar Vidi Aldiano ke Peristirahatan Terakhir di Tengah Hujan Deras
Analisis Telematika: Operasi Gabungan CIA-Mossad di Balik Wafatnya Pemimpin Spiritual Iran
Harga Emas Perhiasan Stabil di Pasar Domestik, Puncak Rp2,6 Juta per Gram