Jika pun nantinya ada penyesuaian, pemerintah memastikan langkahnya akan bertahap. Pertimbangan utamanya adalah bagaimana dampaknya terhadap daya beli masyarakat dan tentu saja, kondisi keuangan negara. Ini bukan keputusan yang diambil sembarangan.
Di sisi lain, dari Kementerian Keuangan, Menteri Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penegasan lain. Ia menyebut bahwa besaran kenaikan jika kelak diterapkan pun sebenarnya belum diputuskan.
"Formulasinya masih dibahas antara Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan. Pembahasan masih awal, jadi belum bisa kami sampaikan ke publik," kata Purbaya.
Jadi, untuk saat ini, masyarakat bisa sedikit lega. Setidaknya hingga 2026, iuran BPJS Kesehatan dipastikan tetap. Ke depannya? Itu cerita lain yang masih perlu ditunggu kelanjutannya.
Artikel Terkait
Pendidikan Tanpa Arah: Ketika Kecerdasan Tanpa Akhlak Menjadi Bencana
Buaya Muara Nongkrong di Depok, Warga Sekolah Cemas
SBY Peringatkan Dunia: Geopolitik Memanas Bak Jelang Perang Besar
Mantan Wamenaker Noel Gerungan Diadili, Terima Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati