Isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2026 akhirnya mendapat kejelasan. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, tidak akan ada kenaikan. Kabar baik ini disampaikannya usai menghadiri rapat kerja dengan DPR, Senin lalu.
"Untuk 2026, sudah dikonfirmasi tidak ada kenaikan iuran BPJS," tegas Budi.
Lalu, apa yang membuat rencana awal berubah? Rupanya, pemerintah menyiapkan bantuan dana yang cukup besar. Alasan utama pembatalan kenaikan itu adalah adanya suntikan dana segar dari APBN.
"BPJS akan mendapatkan suntikan dana Rp 20 triliun dari pemerintah," jelasnya. Angka yang tidak sedikit, tentu saja.
Padahal, sebelumnya sempat beredar wacana sebaliknya. Rencana menaikkan tarif iuran pada 2026 itu bahkan sempat tercantum dalam dokumen resmi pemerintah, yaitu Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026. Namun begitu, rencana itu rupanya tidak akan dijalankan secara serta-merta.
Artikel Terkait
Pendidikan Tanpa Arah: Ketika Kecerdasan Tanpa Akhlak Menjadi Bencana
Buaya Muara Nongkrong di Depok, Warga Sekolah Cemas
SBY Peringatkan Dunia: Geopolitik Memanas Bak Jelang Perang Besar
Mantan Wamenaker Noel Gerungan Diadili, Terima Gratifikasi Rp3,3 Miliar dan Motor Ducati