Sutoyo Abadi Soroti Kekeliruan Fatal: Kedaulatan Rakyat Bukan Milik DPR

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 17:00 WIB
Sutoyo Abadi Soroti Kekeliruan Fatal: Kedaulatan Rakyat Bukan Milik DPR

“Kedaulatan adalah hal yang absolut dan tidak dapat dikuantifikasi atau diwakilkan. Tidak mungkin kedaulatan rakyat diwakilkan dan dikuantifikasi,” tegasnya.

Penjelasannya lebih lanjut terasa filosofis. “DPR tidak mengerti bahwa berdaulat adalah identitas primer yang melekat pada setiap individu rakyat. Makna lain kehilangan kedaulatan sama artinya berhenti menjadi rakyat,” jelas Sutoyo.

Ia kemudian menyoroti pola pikir yang dianggapnya keliru. Anggota DPR merasa sebagai ‘wakil kedaulatan rakyat’ untuk masa lima tahun. Implikasinya? Selama lima tahun itu, kedaulatan rakyat seolah hilang, identitas primer itu dilibas seenaknya. Hasilnya, menurutnya, UUD 1945 diubah dan berbagai UU dibuat lebih karena pesanan oligarki atau kepentingan asing, bukan aspirasi rakyat. Ini, dalam kata-katanya, adalah “ketololan anggota DPR” yang sangat telanjang.

Inti kesalahpahaman itu sederhana: peran DPR adalah mewakili kepentingan atau aspirasi rakyat, bukan kedaulatannya. Dua hal yang sama sekali berbeda.

Memang, dasar konstitusionalnya diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945, yang pelaksanaannya melalui DPR sebagai lembaga legislatif. Tugas mereka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU MD3. Tapi realitanya? Banyak yang meragukan.

“Lebih parah masyarakat menilai DPR tidak mewakili aspirasi rakyat tetapi lebih mengutamakan kepentingan partainya,” tuturnya.

Ia menyebut sebuah survei lama tahun 2013 oleh Indonesia Network Election Survei (Ines) yang menemukan 84,1% responden merasa anggota DPR hanya mewakili aspirasi kelompok politiknya. Angka yang, meski dari sebelas tahun lalu, seakan masih menggambarkan suara sumbang yang tak pernah benar-benar reda.


Halaman:

Komentar