Sutoyo Abadi Soroti Kekeliruan Fatal: Kedaulatan Rakyat Bukan Milik DPR

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 17:00 WIB
Sutoyo Abadi Soroti Kekeliruan Fatal: Kedaulatan Rakyat Bukan Milik DPR

Sutoyo Abadi: Kedaulatan Rakyat Bukan Milik DPR, Salah Tafsir Konstitusi Itu Fatal

Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, punya nada tegas. Baginya, prinsip kedaulatan rakyat itu jelas: kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat. Titik. Rakyatlah sumber segala kekuasaan untuk menentukan arah negara, memilih pemimpin, dan mengawasi pemerintahan. Bukan dimaknai lain, apalagi disimpangkan.

Ia lalu mengajak kita melihat teks konstitusi. Pasal 1 Ayat (2) UUD 1945, sebelum diamandemen tahun 1999-2002, berbunyi: “Kedaulatan adalah di tangan rakyat, dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.”

Namun begitu, setelah amandemen, bunyinya berubah menjadi: “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.”

Perubahan kata-kata ini, menurut Sutoyo, punya konsekuensi. Ia merujuk pada sila keempat Pancasila, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarah/perwakilan”. Frasa “hikmat kebijaksanaan” itu krusial. Ia menekankan musyawarah yang rasional, etis, dan ini poin penting mengutamakan kepentingan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

“Makna kedaulatan berada di tangan rakyat, dalam praktek kenegaraan terkait kedaulatan rakyat dan peran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dimaknai lain seolah-olah berada di tangan DPR,” kata Sutoyo Abadi.

Ia bahkan mengutip pernyataan Rocky Gerung yang blak-blakan: “Ini ketololan yang nyata karena konsep kedaulatan rakyat tidak mungkin diwakilkan oleh siapa pun, termasuk oleh anggota DPR.”

Intinya, konstitusi sudah final. Kedaulatan ada di tangan rakyat, selesai. UUD 2002 tidak boleh mengatur hal yang bertentangan dengan makna hakiki itu. Di sisi lain, pemahaman sejumlah anggota DPR yang mengklaim mewakili kedaulatan rakyat dinilainya sebagai kekeliruan yang fatal. Sebuah kesalahan mendasar.


Halaman:

Komentar