Isu tentang RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing ternyata benar adanya. Pemerintah sedang menyiapkan draftnya.
“Memang akan ada,” begitu pengakuan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, kepada TEMPO lewat pesan singkat, Selasa (13/1/2026).
Namun begitu, Yusril enggan merinci lebih jauh. Ia tak mau membocorkan apa saja yang bakal diatur dalam beleid kontroversial itu. Untuk saat ini, drafnya masih digodok di Kementerian Hukum.
“Saya sendiri belum baca, jadi belum bisa menjawab pertanyaan,” ujarnya.
Menurut Yusril, naskahnya kini ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Upaya untuk mengonfirmasi Supratman sendiri belum membuahkan hasil. Hingga Selasa malam, ia belum merespons telepon atau pesan dari redaksi.
Di sisi lain, kabar ini sudah terdengar di kalangan pegiat. Wahyudi Djafar dari Raksha Initiatives mengaku telah mendengar desas-desus soal RUU tersebut. Yang membuatnya heran, naskah akademiknya muncul secara tiba-tiba.
“Seharusnya muncul ketika proses penyusunan Prolegnas ya,” kata Wahyudi saat dihubungi.
Ia menuturkan, batas waktu penyusunan Program Legislasi Nasional untuk periode 2025-2029 sebenarnya sudah lewat, yaitu September tahun lalu. Saat itu, isu RUU ini sama sekali tak mengemuka.
Bahkan dalam Prolegnas Prioritas untuk tahun 2026 pun, nama RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing tak tercantum. Yang ada justru RUU Keamanan Siber, Revisi UU PDP, atau RUU Satu Data Indonesia.
Lalu, dari mana urgensi munculnya RUU baru ini? Wahyudi mempertanyakan. Soalnya, soal tata kelola konten dan disinformasi sebenarnya sudah diatur dalam revisi UU ITE terakhir. Revisi itu sendiri mengamanatkan perubahan pada PP 71/2019, yang sampai sekarang masih diproses di Kemenkominfo.
“Tetapi justru malah muncul draf ya, naskah akademik Rancangan Undang-Undang tentang Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing. Jadi dari mana sebenarnya urgensi munculnya naskah akademik ini?” tanya Wahyudi, penasaran.
Rencana pemerintah ini langsung memantik reaksi keras di ruang publik. Seperti yang terlihat di media sosial.
Presidennya skizofrenia punya ketakutan sendiri sama asing lalu bikin ngusilin RUU. Negara hancur, ekonomi lesu, korupsi marak, tinggal salahkan aja asing. Tolol
Artikel Terkait
Gelombang Pertama 322 Petugas Haji Indonesia Berangkat ke Madinah
BMKG Prediksi Cuaca Cerah Berawan di Sulsel Sepanjang Hari Ini
Chelsea Tumbang di Kandang Meski Dominan, Manchester United Curi Poin Penuh
PDIP Nilai Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Trump Tak Lagi Relevan