Tepuk Sakinah Viral, Tapi Apakah Solusi Tepat Cegah Perceraian?
Awalnya mengundang tawa, kini Tepuk Sakinah menjadi viral setelah disosialisasikan bahkan diterapkan dalam bimbingan perkawinan di KUA. Meski bukan syarat wajib pernikahan, muncul pertanyaan mendasar: seberapa efektif Tepuk Sakinah mencegah perceraian?
Fakta Data Perceraian di Indonesia
Berdasarkan data Biro Pusat Statistik yang mengacu pada tahun 2024, terjadi 394.608 kasus perceraian di Indonesia. Sebanyak 85.652 kasus merupakan cerai talak (diazukan suami), sementara 308.956 kasus adalah cerai gugat (diajukan istri). Penyebab utama perceraian meliputi perselisihan terus-menerus, masalah ekonomi, ditinggalkan salah satu pihak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kritik terhadap Efektivitas Tepuk Sakinah
Banyak pasangan muda merasa risih dan malu ketika diminta mempraktikkan Tepuk Sakinah. Meski dimaksudkan sebagai ice breaker untuk mencairkan suasana bimbingan pernikahan, pendekatan ini dinilai tidak solutif dalam menyelesaikan akar masalah perceraian.
Mencapai keluarga sakinah tidak cukup dengan menghafal syair dan gerakan tepuk tangan. Sepanjang pernikahan, pasangan akan menghadapi berbagai ujian seperti perbedaan pendapat, karakter, masalah ekonomi, dan ujian kesetiaan. Semua masalah kompleks ini tentu tidak bisa diselesaikan hanya dengan bertepuk tangan.
Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam
Dalam Al-Qur'an surah ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman tentang penciptaan pasangan untuk mencapai ketenteraman (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (warahmah). Konsep SAMARA (Sakinah, Mawaddah, Warahmah) ini menjadi fondasi ideal keluarga Muslim.
Sakinah berarti ketenangan dan ketentraman, mawaddah adalah cinta yang mendalam, sedangkan warahmah merupakan kasih sayang dan rahmat Allah. Ketiga unsur ini harus terwujud dalam rumah tangga yang harmonis.
3 Prinsip Membangun Keluarga Sakinah Menurut Al-Qur'an
1. Landasan Ibadah kepada Allah
Segala aktivitas dalam rumah tangga, termasuk memulai pernikahan, harus berlandaskan ibadah kepada Allah. Pernikahan merupakan fase baru untuk menyempurnakan ibadah, sehingga memerlukan kesiapan mental dan spiritual. Landasan Lillah (karena Allah) menjadi fondasi utama yang lebih kokoh dibanding sekadar perasaan cinta, harta, atau kedudukan dunia.
2. Proses Sesuai Syariat
Mulai dari pra-pernikahan hingga pelaksanaannya harus sesuai syariat Islam. Banyak pernikahan modern diawali dengan maksiat seperti pacaran dan zina, dilanjutkan dengan acara yang mengundang syahwat. Dalam menjalani pernikahan, pasangan harus menegakkan hak dan kewajiban sesuai peran masing-masing.
Sebagaimana QS an-Nisa ayat 34, suami sebagai qawwam (pemimpin) bertanggung jawab memberikan nafkah, sementara istri wajib taat selama suami menjalankan perannya sesuai syariat. Ketimpangan dalam menjalankan hak dan kewajiban sering menjadi pemicu konflik berkelanjutan.
3. Tujuan Pernikahan yang Benar
Pernikahan dalam Islam bertujuan melaksanakan perintah Allah dan sunah Rasul, menjaga kehormatan dari zina, mendapatkan keturunan, serta membangun keluarga yang saling memfasilitasi dalam ketaatan. Tujuan ini hanya tercapai ketika kedua pasangan saling mendukung, didukung keluarga dan lingkungan, serta sistem negara yang kondusif.
Peran Sistem dan Lingkungan dalam Mencegah Perceraian
Komitmen terhadap hukum syariat (iltizam bil hukmi syar'i) dalam pernikahan membutuhkan dukungan komprehensif. Pasangan yang sudah saleh pun bisa mengalami masalah jika lingkungan menjadi sumber perpecahan atau negara tidak menjamin ekonomi melalui lapangan pekerjaan yang memadai. Penerapan sanksi tegas untuk pelanggaran ikatan pernikahan juga diperlukan.
Ketika semua komponen - individu, masyarakat, dan negara - tunduk pada aturan Allah dalam membangun sistem pernikahan yang kuat, maka solusi simbolis seperti Tepuk Sakinah tidak lagi diperlukan sebagai andalan utama pencegahan perceraian.
Artikel Terkait
Timnas Voli Putri Indonesia Kalahkan Iran 3-1 di Laga Perdana AVC Cup 2026
Jonatan Christie Akhirnya Tembus Final Indonesia Open 2026, Hadapi Kejutan Asal Kanada
Kuasa Hukum Roy Suryo Sebut Berkas Perkara Ijazah Jokowi Gugur Secara Administrasi
Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama, Bayi Laki-Laki Bernama Zac