Tepuk Sakinah: Cara Ampuh Selamatkan Rumah Tangga dari Jurang Perceraian?

- Rabu, 22 Oktober 2025 | 08:25 WIB
Tepuk Sakinah: Cara Ampuh Selamatkan Rumah Tangga dari Jurang Perceraian?

Tepuk Sakinah Viral, Tapi Apakah Solusi Tepat Cegah Perceraian?

Awalnya mengundang tawa, kini Tepuk Sakinah menjadi viral setelah disosialisasikan bahkan diterapkan dalam bimbingan perkawinan di KUA. Meski bukan syarat wajib pernikahan, muncul pertanyaan mendasar: seberapa efektif Tepuk Sakinah mencegah perceraian?

Fakta Data Perceraian di Indonesia

Berdasarkan data Biro Pusat Statistik yang mengacu pada tahun 2024, terjadi 394.608 kasus perceraian di Indonesia. Sebanyak 85.652 kasus merupakan cerai talak (diazukan suami), sementara 308.956 kasus adalah cerai gugat (diajukan istri). Penyebab utama perceraian meliputi perselisihan terus-menerus, masalah ekonomi, ditinggalkan salah satu pihak, dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kritik terhadap Efektivitas Tepuk Sakinah

Banyak pasangan muda merasa risih dan malu ketika diminta mempraktikkan Tepuk Sakinah. Meski dimaksudkan sebagai ice breaker untuk mencairkan suasana bimbingan pernikahan, pendekatan ini dinilai tidak solutif dalam menyelesaikan akar masalah perceraian.

Mencapai keluarga sakinah tidak cukup dengan menghafal syair dan gerakan tepuk tangan. Sepanjang pernikahan, pasangan akan menghadapi berbagai ujian seperti perbedaan pendapat, karakter, masalah ekonomi, dan ujian kesetiaan. Semua masalah kompleks ini tentu tidak bisa diselesaikan hanya dengan bertepuk tangan.

Konsep Keluarga Sakinah dalam Islam

Dalam Al-Qur'an surah ar-Rum ayat 21, Allah SWT berfirman tentang penciptaan pasangan untuk mencapai ketenteraman (sakinah), cinta (mawaddah), dan kasih sayang (warahmah). Konsep SAMARA (Sakinah, Mawaddah, Warahmah) ini menjadi fondasi ideal keluarga Muslim.

Sakinah berarti ketenangan dan ketentraman, mawaddah adalah cinta yang mendalam, sedangkan warahmah merupakan kasih sayang dan rahmat Allah. Ketiga unsur ini harus terwujud dalam rumah tangga yang harmonis.

3 Prinsip Membangun Keluarga Sakinah Menurut Al-Qur'an


Halaman:

Komentar