Di tengah tekanan tagihan pinjol yang menumpuk, tawaran "joki gagal bayar" kerap muncul bagai solusi ajaib. Mereka mengklaim bisa mengatasi utang yang bikin pusing itu. Tapi, benarkah layanan semacam ini bisa menghapus kewajiban kita? Singkatnya: tidak. Malah, bahayanya jauh lebih besar.
Jasa joki galbay pada dasarnya menawarkan bantuan kepada mereka yang sudah telat bayar atau kreditnya bermasalah. Modusnya beragam, salah satunya dengan meminjam lagi dari platform lain untuk menutupi tunggakan yang lama. Kedengarannya membantu, ya? Nyatanya, ini justru jalan menuju masalah yang lebih pelik.
Praktik ini ilegal. Titik. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), risiko pertama dan paling mengerikan adalah penyalahgunaan data pribadi.
Bayangkan, semua dokumen KTP, foto, hingga akses kontak kita diserahkan ke orang tak dikenal. Data itu bisa dipakai untuk apa saja, bahkan tindak kriminal.
Lalu ada risiko penipuan murni. Banyak kasus dimana uang yang kita bayarkan ke si joki malah lenyap begitu saja. Mereka kabur, dan utang kita ke pinjol tetap ada, bahkan bertambah karena denda. Kita juga kehilangan kendali atas pinjaman yang mereka ajukan atas nama kita. Tarif jasanya pun seringkali dibikin mahal, memberatkan kondisi finansial yang sudah sulit.
Artikel Terkait
BEI Perpanjang Penundaan Transaksi Short Selling hingga September 2026
Wall Street Menguat di Tengah Harapan Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Program Mudik Gratis Pemerintah Berangkatkan 500 Pemudik dari Jakarta
BEI Tetapkan Libur Perdagangan 5 Hari Berturut-turut Maret 2026 untuk Nyepi dan Idulfitri