Isu tentang RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing ternyata benar adanya. Pemerintah sedang menyiapkan draftnya.
“Memang akan ada,” begitu pengakuan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, kepada TEMPO lewat pesan singkat, Selasa (13/1/2026).
Namun begitu, Yusril enggan merinci lebih jauh. Ia tak mau membocorkan apa saja yang bakal diatur dalam beleid kontroversial itu. Untuk saat ini, drafnya masih digodok di Kementerian Hukum.
“Saya sendiri belum baca, jadi belum bisa menjawab pertanyaan,” ujarnya.
Menurut Yusril, naskahnya kini ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Upaya untuk mengonfirmasi Supratman sendiri belum membuahkan hasil. Hingga Selasa malam, ia belum merespons telepon atau pesan dari redaksi.
Di sisi lain, kabar ini sudah terdengar di kalangan pegiat. Wahyudi Djafar dari Raksha Initiatives mengaku telah mendengar desas-desus soal RUU tersebut. Yang membuatnya heran, naskah akademiknya muncul secara tiba-tiba.
Artikel Terkait
Penerapan Pasal Obstruction of Justice dalam UU Tipikor Dikritik Brutal oleh Pengacara
Gerhana Bulan Total Warnai Langit Makassar Bertepatan dengan Buka Puasa
Bupati Sidrap Ajak Warga Perbanyak Zakat dan Sedekah Usai Panen Menggembirakan
Sopir Truk Tewas Usai Benturan dengan Forklift di Dermaga Ciwandan