AS Resmi Cap Tiga Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

- Rabu, 14 Januari 2026 | 02:00 WIB
AS Resmi Cap Tiga Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

Begitu bunyi pernyataan Departemen Keuangan AS, yang mencoba memperkuat dasar keputusannya.

Reaksi pun datang dengan cepat. Dari Kairo, pemerintah Mesir langsung menyambut gembira penetapan terhadap cabang Ikhwanul Muslimin di negaranya. Mereka menyebutnya "langkah yang sangat penting".

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Mesir berargumen bahwa keputusan Washington ini membuktikan bahaya ideologi ekstremis kelompok tersebut. Mereka bilang, ini ancaman nyata bagi stabilitas regional dan internasional. Posisi ini, menurut mereka, sejalan dengan sikap lama Mesir yang sudah lebih dulu mencap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Lalu, apa dampak praktisnya? Dengan penetapan ini, memberikan dukungan materiil kepada kelompok-kelompok itu menjadi ilegal di bawah hukum AS. Sanksi ekonomi otomatis diberlakukan untuk membekukan aset dan memutus aliran dana. Khusus untuk label FTO di Lebanon, konsekuensinya tambah berat: anggota kelompoknya dilarang masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Langkah Trump ini jelas memperuncing situasi. Di satu sisi, ia memuaskan sekutu-sekutu regional seperti Mesir. Di sisi lain, ia semakin mengukuhkan polarisasi politik yang sudah panas di kawasan tersebut.


Halaman:

Komentar