AS Resmi Cap Tiga Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

- Rabu, 14 Januari 2026 | 02:00 WIB
AS Resmi Cap Tiga Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris

Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali mengambil langkah keras. Kali ini, mereka secara resmi menetapkan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Langkah ini, tak bisa dipungkiri, memperjelas posisi Washington dalam mendukung Israel dengan menekan rival-rivalnya di kawasan.

Keputusan itu sendiri diumumkan pada hari Selasa. Menurut laporan Al Jazeera, ini adalah tindak lanjut dari perintah eksekutif Trump beberapa pekan sebelumnya yang memerintahkan birokrasinya untuk memasukkan kelompok-kelompok tersebut ke dalam daftar hitam.

Nah, penugasannya pun dibagi dua. Departemen Keuangan AS yang menangani, dengan memberi label "teroris global yang ditetapkan secara khusus" pada cabang di Yordania dan Mesir.

Sementara itu, giliran Departemen Luar Negeri yang menetapkan organisasi di Lebanon. Statusnya bahkan lebih berat: "organisasi teroris asing" atau FTO. Label ini punya konsekuensi hukum yang lebih serius.

Alasan resmi dari Gedung Putih cukup jelas. Mereka menuding dukungan terhadap Hamas dan berbagai aktivitas yang dianggap merugikan kepentingan Israel di Timur Tengah sebagai pemicu utamanya.

“Cabang-cabang Ikhwanul Muslimin mengklaim diri sebagai organisasi sipil yang sah, namun di balik layar mereka secara terbuka dan antusias mendukung kelompok teroris seperti Hamas,”

Begitu bunyi pernyataan Departemen Keuangan AS, yang mencoba memperkuat dasar keputusannya.

Reaksi pun datang dengan cepat. Dari Kairo, pemerintah Mesir langsung menyambut gembira penetapan terhadap cabang Ikhwanul Muslimin di negaranya. Mereka menyebutnya "langkah yang sangat penting".

Dalam pernyataannya, Kementerian Luar Negeri Mesir berargumen bahwa keputusan Washington ini membuktikan bahaya ideologi ekstremis kelompok tersebut. Mereka bilang, ini ancaman nyata bagi stabilitas regional dan internasional. Posisi ini, menurut mereka, sejalan dengan sikap lama Mesir yang sudah lebih dulu mencap Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.

Lalu, apa dampak praktisnya? Dengan penetapan ini, memberikan dukungan materiil kepada kelompok-kelompok itu menjadi ilegal di bawah hukum AS. Sanksi ekonomi otomatis diberlakukan untuk membekukan aset dan memutus aliran dana. Khusus untuk label FTO di Lebanon, konsekuensinya tambah berat: anggota kelompoknya dilarang masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Langkah Trump ini jelas memperuncing situasi. Di satu sisi, ia memuaskan sekutu-sekutu regional seperti Mesir. Di sisi lain, ia semakin mengukuhkan polarisasi politik yang sudah panas di kawasan tersebut.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar