Yogyakarta Masuki Era Tilang Elektronik dengan ETLE Genggam

- Selasa, 03 Februari 2026 | 10:05 WIB
Yogyakarta Masuki Era Tilang Elektronik dengan ETLE Genggam

Korlantas Polri kini menggencarkan penegakan hukum di jalan dengan teknologi. Kali ini, Yogyakarta jadi sasaran. Di bawah arahan Kakorlantas, Irjen Agus Suryo Nugroho, mereka resmi mengoperasikan perangkat ETLE Mobile Handheld di wilayah hukum Polda DIY. Tujuannya jelas: mewujudkan penegakan hukum yang modern, objektif, dan tentu saja, berkeadilan.

Pelaksanaan teknisnya dipimpin langsung oleh Brigjen Faizal selaku Dirgakkum Korlantas, dengan Kombes Dwi Sumrahadi Rakhmanto di lapangan. Mereka tak bekerja sendirian. Seluruh upaya ini didukung penuh oleh Ditlantas Polda DIY. Intinya, sistem tilang elektronik di daerah istimewa itu sedang dikuatkan.

Lima unit perangkat ETLE Mobile Handheld sudah diserahterimakan dan siap beraksi. Dengan alat baru ini, jangkauan pengawasan diharapkan makin luas. Efektivitas penindakan pun ditargetkan meningkat, bukan cuma di jalan arteri, tapi juga di sudut-sudut strategis kota Yogyakarta.

Sebenarnya, apa sih ETLE Mobile Handheld itu? Singkatnya, ini adalah alat canggih yang dipegang petugas di lapangan. Fungsinya menangkap pelanggaran secara real-time. Perangkat ini bisa merekam bukti berupa foto atau video, lengkap dengan data pendukung yang krusial: waktu, lokasi pasti, arah kendaraan, dan tentu saja plat nomor.

Nah, data yang terkumpul tidak berhenti di situ. Semuanya langsung masuk dan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional. Proses digital ini menjamin transparansi dan kepastian hukum. Semua serba terstandar, mengurangi celah untuk ketidakjelasan.

Yang menarik, dengan mekanisme ETLE ini, kendaraan pelanggar tidak perlu dihentikan di tempat. Prosesnya berjalan otomatis. Data pelanggaran diproses di sistem pusat, lalu surat konfirmasi atau tilang dikirim ke alamat pemilik kendaraan sesuai data korporat. Cara ini jauh lebih cepat, meminimalkan salah administrasi, dan yang paling penting menutup peluang praktik transaksional antara petugas dan pengendara.

Korlantas menegaskan, operasi ini bukan semata untuk menindak. Di sisi lain, alat ini juga punya fungsi edukasi dan pencegahan. Harapannya, dengan pengawasan teknologi yang ketat, budaya tertib lalu lintas akan tumbuh. Angka pelanggaran dan kecelakaan bisa ditekan.

Pada akhirnya, semua bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas secara berkelanjutan. Langkah di Yogyakarta ini mungkin baru permulaan. Bisa jadi, wilayah lain akan menyusul.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar