Mas Menteri di ujung tanduk. Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tengah mempertimbangkan penerbitan surat pencegahan ke luar negeri terhadap dua staf khusus eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Kedua staf yang berinisial FH dan JT itu terseret dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,98 triliun di Kemendikbudristek periode 2019–2022.
“Sedang dipertimbangkan oleh penyidik,” kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, saat dikonfirmasi, Selasa, 27 Mei 2025.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kedua staf tersebut kooperatif saat dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan dalam kasus yang baru naik tahap penyidikan pada 20 Mei 2025 ini.
Sebagai bagian dari pengembangan perkara, penyidik telah menggeledah dua unit hunian diduga milik FH dan JT pada Rabu (21/5/2025). Lokasi penggeledahan berada di Apartemen Kuningan Place dan Apartemen Ciputra World 2, Jakarta Selatan. Dari dua lokasi tersebut, penyidik menyita 24 barang bukti: 9 barang elektronik (laptop, ponsel) dan 15 dokumen termasuk buku agenda.
Harli mengungkapkan, konstruksi perkara ini bermula dari perubahan kajian teknis yang awalnya merekomendasikan spesifikasi laptop berbasis Windows, tetapi kemudian diarahkan ke Chromebook. Hal ini diduga terjadi akibat adanya permufakatan jahat antara pihak Kemendikbudristek dan tim penyusun kajian.
“Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam kajian pertama (Buku Putih) merekomendasikan OS Windows, namun kemudian diganti menjadi Chromebook,” jelas Harli.
Artikel Terkait
Kabar Terbaru! Ini Jadwal Resmi Pembukaan CPNS 2026 dari Pemerintah
TNI Gagalkan Aksi Begal & Tabrak Lari di Tol, 3 Motor Curian Disita!
Kalah Telak! Anak Buah Prabowo Ungguli Mr J PSI, Ini Faktanya
Densus 88 Turun Tangan di Surabaya, Ini yang Dikejar!