Pemerintahan Presiden Donald Trump kembali mengambil langkah keras. Kali ini, mereka secara resmi menetapkan cabang-cabang Ikhwanul Muslimin di Mesir, Lebanon, dan Yordania sebagai kelompok teroris. Langkah ini, tak bisa dipungkiri, memperjelas posisi Washington dalam mendukung Israel dengan menekan rival-rivalnya di kawasan.
Keputusan itu sendiri diumumkan pada hari Selasa. Menurut laporan Al Jazeera, ini adalah tindak lanjut dari perintah eksekutif Trump beberapa pekan sebelumnya yang memerintahkan birokrasinya untuk memasukkan kelompok-kelompok tersebut ke dalam daftar hitam.
Nah, penugasannya pun dibagi dua. Departemen Keuangan AS yang menangani, dengan memberi label "teroris global yang ditetapkan secara khusus" pada cabang di Yordania dan Mesir.
Sementara itu, giliran Departemen Luar Negeri yang menetapkan organisasi di Lebanon. Statusnya bahkan lebih berat: "organisasi teroris asing" atau FTO. Label ini punya konsekuensi hukum yang lebih serius.
Alasan resmi dari Gedung Putih cukup jelas. Mereka menuding dukungan terhadap Hamas dan berbagai aktivitas yang dianggap merugikan kepentingan Israel di Timur Tengah sebagai pemicu utamanya.
Artikel Terkait
43 WNI di Afghanistan Dinyatakan Aman Meski Konflik dengan Pakistan Memanas
Veda Pratama Lolos Langsung ke Q2 Moto3 di Seri Perdana Thailand
SIM Keliling Polrestabes Bandung Layani Perpanjangan di Dua Lokasi Hari Ini
KPK Ungkap Modus Brankas Berjalan dan Beli Mobil dari Uang Haram di Bea Cukai