Dua Tersangka Lab Vape Narkoba di Pluit Digagalkan Polisi
Polisi kembali mengungkap modus baru peredaran narkoba. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah apartemen mewah di Greenbay, Pluit. Di dalamnya, mereka menemukan laboratorium mini untuk memproduksi liquid vape yang dicampur etomidate. Dua orang, salah satunya warga negara China, langsung diamankan.
“Mengamankan 2 orang tersangka D [seorang] WNI dan HW yang merupakan WN Tiongkok,” jelas AKBP Parikhesit dari Kasubdit 2 Ditresnarkoba, Selasa (13/1).
Penangkapan ini berawal dari kewaspadaan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Mereka menemukan paket kiriman internasional yang isinya mencurigakan. Setelah dicek, rupanya paket itu berisi bahan narkotika dan peralatan lab. Tujuannya? Lobby Tower H apartemen Greenbay. Informasi itu langsung ditindaklanjuti tim penyelidik.
Puncaknya, Jumat (9/1) sore sekitar pukul 15.30, kedua tersangka berhasil diamankan. Mereka berinisial D dan HW.
Etomidate sendiri bukan main-main. Ini senyawa anestesi yang dipakai di dunia medis, punya efek sedatif dan hipnotik kuat. Kalau disalahgunakan, zat ini bisa bikin ketergantungan. Makanya di Indonesia, etomidate sudah resmi masuk golongan II narkotika. Bahayanya, zat ini sering disamarkan dalam bentuk cairan vape yang mudah diedarkan.
Artikel Terkait
Gubernur Turun Langsung, 90 Desa di Pati Terendam Banjir
Di Balik Diamnya Jiwa Sensitif: Luka yang Tak Terlihat di Era yang Kasar
AS Resmi Cap Tiga Cabang Ikhwanul Muslimin sebagai Organisasi Teroris
Iran Klaim Siap Hadapi Perang, AS Ancang-ancang Opsi Keras