Gus Yaqut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasusnya? Dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Langsung saja, berita ini memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Yudo Sadewa.
Ya, dia putra dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Lewat unggahan di media sosialnya, Yudo tak segan menyindir mantan Menag itu dengan keras.
“Setan saja sujud hormat sama kalian,” tulisnya, menyertakan tangkapan layar berita penetapan tersangka yang dilakukan KPK pada Jumat lalu, 9 Januari 2026.
Ungkapannya tak berhenti di situ. Yudo kemudian membagikan lagi berita lain yang mengungkap dampak nyata kebijakan kuota haji itu: 8.400 calon jemaah reguler gagal berangkat. Padahal, mereka sudah antri hingga 14 tahun lamanya.
Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan Gus Yaqut itu terasa sangat kejam.
“Allahu Akbar ini lebih kejam daripada setan sih,” tambah Yudo dalam cuitannya.
Soal Apa Sebenarnya?
Inti masalahnya bermula dari 20.000 kuota tambahan haji dari Arab Saudi. Aturan mainnya sebenarnya sudah jelas. Menurut UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota khusus itu cuma boleh 8 persen, sementara reguler dapat porsi 92 persen.
Artikel Terkait
Napi Korupsi Nikel Keluyuran ke Warung Kopi Usai Sidang, Pengawas Diperiksa
Bupati Takalar Jajaki Investasi China untuk Hilirisasi Sektor Unggulan
Profesor Sembiring Bantah Tudingan Swasembada Bohong, Soroti Data Surplus Beras
Pemerintah Tegaskan Jalur Haji Furoda 2026 Resmi Ditutup