Yudo Sadewa Sindir Gus Yaqut: Setan Saja Hormat, Ini Lebih Kejam

- Selasa, 13 Januari 2026 | 10:50 WIB
Yudo Sadewa Sindir Gus Yaqut: Setan Saja Hormat, Ini Lebih Kejam

Gus Yaqut resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kasusnya? Dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. Langsung saja, berita ini memantik reaksi dari berbagai kalangan, termasuk dari Yudo Sadewa.

Ya, dia putra dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. Lewat unggahan di media sosialnya, Yudo tak segan menyindir mantan Menag itu dengan keras.

“Setan saja sujud hormat sama kalian,” tulisnya, menyertakan tangkapan layar berita penetapan tersangka yang dilakukan KPK pada Jumat lalu, 9 Januari 2026.

Ungkapannya tak berhenti di situ. Yudo kemudian membagikan lagi berita lain yang mengungkap dampak nyata kebijakan kuota haji itu: 8.400 calon jemaah reguler gagal berangkat. Padahal, mereka sudah antri hingga 14 tahun lamanya.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan Gus Yaqut itu terasa sangat kejam.

“Allahu Akbar ini lebih kejam daripada setan sih,” tambah Yudo dalam cuitannya.

Soal Apa Sebenarnya?

Inti masalahnya bermula dari 20.000 kuota tambahan haji dari Arab Saudi. Aturan mainnya sebenarnya sudah jelas. Menurut UU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota khusus itu cuma boleh 8 persen, sementara reguler dapat porsi 92 persen.

Artinya, dari 20.000 kuota tadi, seharusnya yang untuk haji reguler sekitar 18.400 dan khusus hanya 1.600. Tapi yang terjadi di 2024? Pembagiannya jadi 50:50. Masing-masing dapat 10.000 kuota. Keputusan ini dikukuhkan lewat Surat Keputusan Menteri yang diteken Gus Yaqut.

Nah, penyimpangan inilah yang diduga merugikan negara dan jadi dasar KPK menjeratnya dengan Pasal korupsi.

Lalu, Seberapa Kaya Dirinya?

Bicara soal harta, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru Gus Yaqut di 2025 mencatat total kekayaannya mencapai Rp 13,7 miliar lebih. Aset terbesarnya ada di properti.

Dia punya tanah dan bangunan senilai Rp 9,5 miliar yang tersebar di Rembang dan Jakarta Timur. Untuk kendaraan, tercatat dua mobil mewah: sebuah Mazda CX-5 dan Toyota Alphard, dengan total nilai sekitar Rp 2,2 miliar.

Selain itu, ada lagi harta bergerak lain, kas, serta setara kas yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah. Di sisi lain, dia juga punya catatan utang sebesar Rp 800 juta.

Kini, semua sorotan tertuju pada proses hukum selanjutnya. Kasus ini, di sisi lain, menyisakan pertanyaan besar tentang nasib ribuan calon haji yang tertunda impiannya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar