Hery Susanto, sang Ketua Ombudsman RI, kini berstatus tersangka. Kejaksaan Agung menetapkannya terkait dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Kasus ini menjangkau periode yang panjang, dari 2013 hingga 2025.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, penetapan ini bukan tanpa dasar. Tim penyidik sudah mengumpulkan bukti yang dianggap cukup. "Berdasarkan hasil penyidikan melalui pemeriksaan saksi serta penggeledahan terhadap saksi di wilayah Jakarta, tim penyidik menetapkan HS sebagai tersangka," jelas Syarief.
Konfirmasi serupa datang dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
"Tim penyidik menetapkan tersangka HS," tegas Anang, tanpa banyak basa-basi.
Publik pun menyaksikan momen dramatis. Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar, mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda. Tangannya diborgol sebelum ia digiring masuk ke dalam mobil tahanan. Sebuah pemandangan yang kontras bagi seorang pemimpin lembaga pengawas pelayanan publik.
Dari Aktivis ke Pusat Kekuasaan
Lahir di Cirebon pada 9 April 1975, perjalanan Hery cukup menarik. Latar belakang pendidikannya kuat di ranah kebijakan publik dan lingkungan. Ia menyelesaikan S1 di Universitas Negeri Jakarta, lalu meraih gelar magister ilmu administrasi dari Universitas Indonesia. Baru-baru ini, tepatnya 2024, ia menyandang gelar doktor di bidang pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup, kembali ke almamater S1-nya.
Sebelum masuk ke lingkaran kekuasaan, namanya lebih dikenal di dunia aktivisme. Hery adalah sosok yang getol mengadvokasi isu kebijakan publik dan kesejahteraan sosial.
Melanglang Buana di Dunia Kebijakan
Kariernya memang berwarna. Ia pernah menjadi tenaga ahli anggota DPR RI Komisi IX dari 2014 hingga 2019. Sebelumnya, selama satu dekade (2004–2014), ia memimpin sebagai Direktur Eksekutif Komunal. Di organisasi, ia juga aktif di KAHMI dan sempat memegang tampuk Ketua Umum Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS.
Puncak karier formalnya adalah di Ombudsman. Awalnya menjadi anggota untuk periode 2021–2026. Kemudian, melalui uji kelayakan di DPR, ia terpilih menjadi Ketua untuk periode 2026–2031. Prabowo Subianto sendiri yang melantiknya di Istana Negara pada 10 April 2026.
Terjerat Kasus yang Dia Awasi?
Ironisnya, kasus yang menjeratnya justru berhubungan dengan hal yang seharusnya diawasi oleh lembaganya: tata kelola dan pelayanan publik. Kejagung mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang, maladministrasi, hingga korupsi di sektor pertambangan nikel Sulawesi Tenggara.
Kasus ini tentu menyita perhatian. Bagaimana mungkin ketua lembaga pengawas justru diduga terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan mandatnya? Penyidikan masih terus bergulir untuk menguak lebih dalam dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Siapa Hery Susanto?
Nama: Hery Susanto
Lahir: Cirebon, 9 April 1975
Riwayat Pendidikan:
- Sarjana dari Universitas Negeri Jakarta.
- Magister Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.
- Doktor Pendidikan Kependudukan & Lingkungan Hidup, Universitas Negeri Jakarta (2024).
Jejak Karier:
Tenaga Ahli DPR RI Komisi IX (2014–2019).
Direktur Eksekutif Komunal (2004–2014).
Ketua Umum Koornas Masyarakat Peduli BPJS (2016–2021).
Anggota Ombudsman RI (2021–2026).
Ketua Ombudsman RI (2026–2031).
Status Terkini: Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel oleh Kejaksaan Agung.
Artikel Terkait
Cuaca Sulsel Cerah Berawan, Waspada Hujan Ringan di Sejumlah Daerah Jumat Ini
Raffi Ahmad Penuhi Amanah Terakhir Jupe, Bantu Ibunda yang Terpuruk Ekonomi
Unhas Tanggapi Laporan Pungli Terhadap Pengusaha Rental Papan Ucapan di Area Kampus
Warga Jemur Gabah di Badan Jalan Bypass Mamminasata, Lalu Lintas Tetap Ramai