Pemerintah Kabupaten Bone kembali mencatatkan pencapaian di bidang pengelolaan keuangan daerah setelah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus memperpanjang rekor daerah tersebut menjadi sebelas tahun berturut-turut memperoleh opini tertinggi dalam audit keuangan, terhitung sejak laporan tahun 2015 hingga 2025. Prestasi tersebut mengukuhkan Bone sebagai salah satu daerah dengan konsistensi tinggi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas fiskal.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2025 diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, kepada Bupati Bone H. Andi Asman Sulaiman. Prosesi penyerahan berlangsung di Auditorium Lantai II Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang beralamat di Jalan A.P. Pettarani, Makassar, pada Selasa, 2 Juni 2026. Bupati hadir didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone, Andi Tenri Walinonong.
Bupati Andi Asman Sulaiman menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan yang kembali diraih. Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan cerminan dari komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Ini menjadi kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa bagi Kabupaten Bone karena kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Andi Asman Sulaiman.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif seluruh elemen daerah, mulai dari pemerintah daerah, DPRD, hingga dukungan masyarakat. Menurut Bupati, opini WTP menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, didukung sistem pengendalian internal yang memadai, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Penghargaan ini diraih atas kerja sama dan kolaborasi semua pihak, utamanya eksekutif dan legislatif serta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Kabupaten Bone,” tambahnya.
Sementara itu, penyerahan LHP LKPD ini merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Proses ini sekaligus menandai berakhirnya rangkaian audit atas laporan keuangan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2025. Dengan torehan 11 kali WTP berturut-turut, Bone kembali menunjukkan komitmennya untuk terus membangun pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Artikel Terkait
Ana/Trias Taklukan Wakil India, Lolos ke 16 Besar Indonesia Open 2026
Ribuan Ikan Mati Mendadak di Saluran Irigasi Karawang, Warga Berbondong Ambil Ikan Hanyut
Penjual Siomay Keliling Diduga Jadi Korban Penjambretan di Makassar, Polisi Selidiki Rekaman CCTV
Ghana Lolos ke Piala Dunia 2026, Carlos Queiroz Hadapi Tantangan Berat Tanpa Kudus dan Sejumlah Pilar