Hari Kebangkitan Perempuan Adat Nusantara, yang diperingati setiap 16 April, kembali mengingatkan kita pada satu hal mendasar. Pengakuan atas hak dan peran masyarakat adat, terutama perempuan adat, bukan lagi sekadar wacana. Ini adalah kebutuhan mendesak. Demikian disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam pernyataannya Kamis lalu.
Menurutnya, langkah itu adalah bagian krusial untuk membangun ketahanan bangsa. Terutama dalam menghadapi ancaman krisis iklim dan krisis pangan yang kian nyata di masa depan.
"Pengetahuan perempuan adat tentang hutan, pangan, dan budaya kerap terabaikan negara. Padahal, mereka adalah garda terdepan dalam menghadapi ancaman dampak krisis iklim dan krisis pangan di masa datang,"
Ujarnya tegas. Pernyataan itu ia sampaikan bertepatan dengan peringatan hari bersejarah tersebut, yang bermula dari berdirinya PEREMPUAN AMAN di Tobelo, Halmahera Utara, pada 16 April 2012 silam.
Lestari tak main-main. Ia menyebut pengakuan itu sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi pembangunan. "Perempuan adat berperan penting menjaga nilai-nilai budaya dan merawat kearifan lokal," tuturnya. Tanpa peran mereka, Indonesia bisa kehilangan solusi lokal yang justru dibutuhkan untuk mengatasi krisis global.
Namun begitu, realitas di lapangan masih jauh dari harapan. Data dari AMAN menyebut populasi masyarakat adat di Indonesia mencapai sekitar 70 juta jiwa. Wilayah adat yang sudah terpetakan luasnya sekitar 33,6 juta hektare. Masalahnya, hampir 8,5 juta hektare di antaranya masih tumpang tindih dengan konsesi hutan, tambang, dan migas. Ruang hidup mereka terus terdesak.
Persoalan lain yang tak kalah pelik adalah payung hukum. Lestari menyoroti RUU Masyarakat Adat yang sudah dibahas 16 tahun lamanya, namun hingga detik ini belum juga disahkan menjadi undang-undang. Ini adalah penantian yang terlalu panjang.
"Negara harus hadir untuk seluruh warganya, termasuk masyarakat adat. Ini amanat konstitusi. Tahun ini harus menjadi tahun pengakuan, bukan tahun penantian yang berlarut,"
Tekannya. Ia menutup dengan pernyataan yang menggugah. "Krisis iklim tak akan terselesaikan dengan teknologi semata. Perempuan adat sudah punya jawabannya sejak ratusan tahun lalu. Saatnya negara mendengar dan mengakuinya."
Pesan itu jelas. Tanpa pengakuan, bangsa ini bukan hanya mengabaikan warganya, tetapi juga mengubur sendiri pengetahuan yang bisa menyelamatkan masa depannya.
Artikel Terkait
Netanyahu Setujui Gencatan Senjata 10 Hari dengan Lebanon, Pasukan Israel Tetap di Zona Keamanan
Indonesia Siap Ekspor Pupuk Urea ke India, Pastikan Stok Dalam Negeri Aman
Messi Resmi Jadi Pemilik Klub Divisi Lima Spanyol, UE Cornellà
Ketua Ombudsman Ditahan, Tersangka Suap Rp1,5 Miliar Terkait Nikel