Sebuah video yang beredar di Instagram memicu perhatian banyak orang. Isinya sederhana, tapi bikin geleng-geleng kepala: aktivitas warga menjemur gabah di badan jalan. Lokasinya di Jalan Bypass Mamminasata, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dalam rekaman yang diunggah akun @abdulgf.agc itu, hamparan gabah terlihat dibentangkan di atas terpal biru. Yang jadi masalah, jemuran itu memakan sebagian badan jalan. Bahkan, posisinya mendekati area lampu lalu lintas dan zebra cross. Mirisnya, saat direkam, lalu lintas tetap berjalan seperti biasa.
Si pengunggah video tampak tak habis pikir. Dari dalam kendaraan yang berhenti di lampu merah, ia menyoroti penggunaan fasilitas umum yang dinilai sudah kelewat batas.
"Maksud saya, lihat, bisa-bisanya ada di lampu merah jemur padi. Luar biasa. Astaghfirullah," ujarnya dengan nada heran.
Ia menggambarkan kondisi itu seperti "fasilitas umum rasa halaman rumah sendiri". Di sekitar lokasi, tak terlihat satupun warga yang berjaga.
Video singkat itu ternyata menyita perhatian. Ditonton lebih dari 160 ribu kali dan dibanjiri ratusan komentar. Reaksi warganet pun beragam, ada yang geram, ada yang nyinyir, tapi ada juga yang mengajak bijak.
Banyak yang menyayangkan tindakan tersebut. Mereka menilai hal semacam ini mengganggu kepentingan umum dan seharusnya tidak dinormalisasi.
"Jangan normalisasi hal bisa ganggu kepentingan umum," tulis salah seorang netizen.
Tak ketinggalan, komentar bernada sindiran juga bermunculan. Seperti ini satu contohnya:
"Emang sengaja supaya dilindas mobil, jadi gak usah digiling lagi," sindir akun lain.
Namun begitu, di tengah kritik yang bermunculan, ada suara yang mencoba menengahi. Sebagian warganet mengingatkan bahwa menjemur gabah di jalan adalah kebiasaan turun-temurun. Masalah kompleks seperti ini, kata mereka, butuh pendekatan yang tepat, bukan sekadar tindakan represif.
"Aktivitas menanam padi masyarakat di daerah situ sudah dilakukan turun temurun sejak dulu," tulis akun @ah"n.
"Yang perlu di lakukan adalah pendekatan persuasif dan edukasi ke masyarakat oleh pemerintah daerah. Ingat, tidak semua perlu ditindak dengan represif."
Pada akhirnya, video viral ini membuka kembali perdebatan lama. Di satu sisi, ada tuntutan untuk menjaga fasilitas umum agar berfungsi semestinya. Di sisi lain, ada realitas praktik tradisional masyarakat yang masih bertahan. Sebuah ketegangan klasik antara aturan dan kebiasaan, yang solusinya jarang sekali hitam putih.
Artikel Terkait
Prabowo dan KSAD Bahas Capaian TNI AD: 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Tuntas dalam Tiga Bulan
IHSG Melemah Tipis ke 7.621, Tekanan Jual Masih Membayangi
Mentan: Swasembada Pangan Hanya Mungkin dengan Sinergi Pusat-Daerah
PN Jakarta Pusat Tolak Eksepsi Mardiono, Perkara Muktamar PPP Lanjut ke Pemeriksaan Bukti