Santriwati Korban Pemerkosaan di Ponpes Pati Dinikahkan dengan Santri Senior Usai Hamil

- Rabu, 06 Mei 2026 | 10:50 WIB
Santriwati Korban Pemerkosaan di Ponpes Pati Dinikahkan dengan Santri Senior Usai Hamil

Kuasa hukum para santriwati yang menjadi korban pemerkosaan pendiri pondok pesantren di Pati mengungkapkan praktik biadab tersangka berinisial AS (52). Salah satu temuan paling mencengangkan, korban yang hamil akibat perbuatan tersebut justru dinikahkan dengan santri senior di pesantren yang sama.

Ali Yusron, kuasa hukum korban, menyampaikan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai lebih dari 50 santriwati. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya mengalami kehamilan. Namun, ia enggan merinci angka pasti korban yang hamil akibat tindakan bejat AS.

“Saya sampaikan ketika korban banyak, yang kemarin tentunya masih ada korban. Dalam hal ini korban sebetulnya ada yang sampai hamil,” kata Ali Yusron saat ditemui wartawan di Pati, Selasa (5/5/2026).

Menurut Ali, setelah korban diketahui hamil, AS mengambil langkah dengan menikahkan mereka dengan santri yang sudah berusia dewasa. “Yang hamil itu adalah santriwati yang dewasa, dugaan yang disampaikan oleh bapak korban dan korban. Ini dikawinkan dengan jemaah yang lebih tua,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ali mengungkapkan bahwa anak hasil hubungan tersebut telah lahir dan kini ikut mondok di pondok pesantren yang sama. “Peristiwa itu sudah dikawinkan, satu tahun lahir seorang anak. Tidak diakui dan digugat cerai dan dikawinkan lagi ke jemaah lebih tua,” lanjut dia.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar