PT Jasamarga Transjawa Tol resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas berupa sistem contraflow di ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Rabu siang, 6 Mei 2026. Langkah ini diambil untuk mengurai kepadatan kendaraan yang terjadi akibat adanya penanganan kondisi jalan di titik tertentu. Sistem contraflow diterapkan mulai dari Kilometer 23 hingga Kilometer 28, terhitung sejak pukul 11.25 WIB.
Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menjelaskan bahwa kebijakan ini diterapkan berdasarkan diskresi kepolisian. Menurutnya, rekayasa lalu lintas tersebut bersifat situasional dan bertujuan menjaga kelancaran arus kendaraan selama proses perbaikan jalan berlangsung.
“Sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas dan mendukung proses penanganan di lokasi kejadian, atas diskresi kepolisian, diberlakukan contraflow di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek secara situasional,” ujar Ria dalam keterangan resminya.
Dalam pelaksanaannya, petugas gabungan dari Jasamarga Transjawa Tol dan kepolisian diterjunkan untuk melakukan pengaturan lalu lintas serta pemantauan kondisi di lapangan. Langkah ini diambil agar perjalanan pengguna jalan tetap aman dan lancar selama masa rekayasa lalu lintas berlangsung.
Sementara itu, pihak Jasa Marga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat kegiatan penanganan jalan tersebut. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas kesabaran dan pengertian para pengguna jalan yang terdampak.
“JTT mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mengatur waktu perjalanan dengan baik, memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum memasuki jalan tol. Pengguna jalan juga diharapkan untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan,” pungkas Ria.
Artikel Terkait
Jurnalis Al Jazeera Tewas dalam Serangan Israel di Gaza, Al Jazeera Kecam Pelanggaran Hukum Internasional
Belanda Hajar Swedia 5-1, Raih Kemenangan Perdana di Piala Dunia 2026
AS dan Qatar Tawarkan Akses Dana Beku Iran Rp106 Triliun demi Dorong Perundingan Damai
UNHCR: 12.000 Pengungsi di Indonesia Hadapi Ketidakpastian Puluhan Tahun