Di tengah hiruk-pikuk Jakarta Barat, tepatnya di kawasan Palmerah, sebuah aksi pencurian motor berujung tembak-menembak terjadi pada Rabu pekan lalu. Polisi kini berhasil mengungkap apa yang mendorong pelaku nekat bertindak begitu berbahaya. Ternyata, sederhana saja: desakan ekonomi untuk melunasi utang.
Kombes Iman Imanuddin, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, menjelaskan hal itu dalam jumpa pers, Senin (12/1). Menurutnya, penyelidikan mendalam mengarah pada motif ekonomi belaka.
“Untuk motifnya sendiri dari hasil pendalaman penyidik, ini motifnya motif ekonomi dalam rangka memenuhi kebutuhan untuk membayar utang,” ujar Iman.
Namun begitu, polisi belum berhenti di situ. Mereka masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas. Bahkan, satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Nah kemudian tadi terkait dengan jaringan, kami juga sudah menetapkan ada DPO. Namun sampai dengan saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan,” katanya.
Soal utang seperti apa yang memicu aksi nekat ini, polisi mengaku masih mendalami. Fokus mereka saat ini lebih pada tindak pidana yang terjadi, bukan pada sumber pinjamannya. “Untuk utangnya masih kita dalamin ya, karena kita concern pada perbuatan pidana yang bersangkutan,” tambah Iman.
Hingga kini, tiga orang telah diamankan. Mereka adalah VV (33) dan RC (43) yang bertindak sebagai eksekutor lapangan. Sementara satu lainnya, AA (31), diduga berperan sebagai penadah barang curian.
“Jadi terhadap ketiganya itu, pertama eksekutor utama adalah VV. Kemudian eksekutor kedua yang bersama-sama pada saat kejadian, itu adalah RC. Nah kemudian yang ketiga adalah ini yang membantu dalam proses penadahannya, itu inisialnya AA,” papar Iman.
Kasus ini ternyata cuma puncak gunung es. Polisi mendasarkan penanganannya pada empat laporan, namun masih ada 19 laporan lain dalam tiga bulan terakhir di wilayah Jakarta Barat dan Timur yang diduga terkait dengan kedua pelaku utama ini. Ketiganya kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penyesalan Si "Pemula"
Pelaku berinisial VV, bernama lengkap Vebran Vernando (33), mengaku baru dua bulan terjun ke dunia begal. “Baru dua bulan,” katanya polos saat ditanya.
Lebih mengejutkan lagi, senjata api yang digunakan dalam aksi di Palmerah itu baru pertama kali dia pakai. “Baru itu digunain,” ucap Vernando. Senjata itu sendiri baru dia dapatkan sekitar akhir tahun 2025.
Saat upaya penangkapan, Vernando sempat berusaha kabur. Akibatnya, dia mengalami luka tembak di kaki. “Iya,” jawabnya singkat ketika dikonfirmasi apakah lukanya akibat mencoba melarikan diri.
Di balik semua itu, dia kini menyimpan penyesalan mendalam. Vernando memohon maaf kepada korban dan masyarakat luas.
“Menyesal, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka menghadapi tuntutan berat. Mereka dijerat dengan pasal-pasal berlapis, mulai dari pencurian dengan kekerasan hingga penganiayaan berat dan penadahan.
“Terhadap mereka, para tersangka, kami kenakan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Juncto Pasal 468 KUHP, Tindak Pidana Penganiayaan Berat dengan ancaman 8 tahun penjara,” jelas Iman.
“Kemudian Pasal 477 KUHP Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, dan Pasal 591 KUHP Tindak Pidana Penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Harga Emas Pegadaian Naik, Emas UBS Tembus Rp2,9 Juta per Gram
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Besi Rel Bekas KAI di Jombang, Oknum Pegawai Terlibat
Polres Gowa Tangkap Pemuda Diduga Perkosa dan Sebar Foto Korban Remaja
NasDem Bone Kecam Pemberitaan Tempo Soal Wacana Merger dengan Gerindra